Kemenag kabupaten kota akan mengurus administrasi maupun dokumen untuk klaim asuransi bagi jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci dengan besaran uang sekitar Rp50 juta
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah memastikan jamaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi mendapatkan asuransi jiwa yang akan diurus setelah pemulangan jamaah selesai.
 
"Untuk asuransi nanti diproses setelah pemulangan jamaah haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng Muchlis di Palu, Kamis.
 
Kanwil Kemenag Sulteng mencatat ada lima orang haji asal provinsi itu yang meninggal dunia karena sakit dan sudah lanjut usia, yang selanjutnya sesuai aturan telah dimakamkan di Arab Saudi.
 
Ia mengatakan jamaah haji yang meninggal dunia sebelumnya sudah mendapatkan penanganan oleh petugas haji di Mekkah, begitu juga setelah meninggal dilakukan proses pemakaman sesuai aturan yang berlaku.
 
Ia menyampaikan pemerintah Indonesia melalui Kemenag, khususnya petugas kloter dari calon haji yang meninggal dunia itu akan membantu mengurus administrasi bukti meninggal dunia.
 
Selanjutnya setelah jamaah haji pulang ke Indonesia, kata dia, masing - masing Kemenag kabupaten kota akan mengurus administrasi maupun dokumen untuk klaim asuransi bagi jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci dengan besaran uang sekitar Rp50 juta.
 
"Asuransi nantinya akan diserahkan kepada keluarga, yakni ahli waris yang berhak menerimanya," katanya.
 
Ia juga mengatakan rombongan pertama jamaah haji Sulawesi Tengah atau kloter 9 Embarkasi Balikpapan yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong dan Banggai dijadwalkan pulang ke Kota Palu pada 20 Juli 2023.
 
Diharapkan seluruh jamaah haji saat perjalanan pulang dalam kondisi sehat, dan kembali berkumpul bersama keluarganya, demikian Muchlis.

Baca juga: Kemenag Sulteng: seorang haji wafat usai selesaikan rangkaian ibadah

Baca juga: Kemenag: Asuransi jiwa ditransfer ke rekening peserta haji

Baca juga: Kemenag: Setiap peserta ibadah haji dapat asuransi jiwa dan kecelakaan

Baca juga: Kemenag: asuransi haji meninggal diproses setelah semua jemaah pulang

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023