Jakarta (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendeklarasikan komitmen mereka dalam mendukung Pemilu 2024 yang ramah bagi difabel.

Pembacaan deklarasi yang berisi empat poin komitmen tersebut dipimpin oleh penyanyi muda sekaligus kontestan America's Got Talent (AGT) 2023 Putri Ariani di Jakarta, Kamis.

"Berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif," kata Putri membacakan poin pertama komitmen tersebut.

Baca juga: KND dorong Pemilu 2024 jamin aksesibilitas penyandang disabilitas

Poin kedua, Bawaslu, KND, PPUA, dan PPDI berkomitmen mendukung pemilu yang aman; tertib; damai; berintegritas; tanpa hoaks; tanpa ujaran kebencian; tanpa politisasi suku, agama, ras, dan antaragama (SARA); serta tanpa politik uang.

Komitmen ketiga ialah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor pemilu.

"Keempat, meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif," kata Putri.

Baca juga: Komnas HAM sebut alat coblos paku berbahaya bagi disabilitas mental


Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk memastikan semua warga negara Indonesia (WNI), termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam Pemilu 2024.

Lolly juga menekankan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.

"Bawaslu mendukung pemilu yang aksesibel, nondiskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas," kata Lolly.

Selanjutnya, deklarasi itu akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan bekerja sama bersama organisasi penyandang disabilitas di setiap provinsi, kabupaten, dan kota.

Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi itu ialah melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk menyediakan juru bahasa isyarat pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: KND dorong Parpol beri ruang untuk wakil disabilitas dalam Pemilu 2024

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023