Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar dalam upaya mendekatkan orang tua dengan anak.

“Salah satu poin utama SE yang kita terbitkan adalah agar orang atau wali murid, mengantar langsung anak ke sekolah, khususnya SD/MI, sebagai upaya mewujudkan transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD/MI sesuai dengan Permendikbud RI,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Kamis.

Ia menjelaskan untuk meningkatkan mutu pendidikan, dalam surat edaran tersebut juga mengharapkan orangtua/wali murid membangun komunikasi dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kemampuan fondasi anak di rumah dan di sekolah.

“Perlu adanya kerja sama guru dan orang tua untuk mewujudkan Pendidikan berkualitas dan mewujudkan anak cerdas dan berkarakter,” kata Muhammad Iswanto.

Baca juga: Puluhan orang tua siswa antusias antar anak di hari pertama sekolah

Baca juga: Orang tua murid di Papua antusias antar anak masuk sekolah hari pertama


Dia mengajak seluruh orang tua untuk bersama-sama mendampingi dan mengantar anak-anaknya pada hari pertama masuk sekolah agar menjadi motivasi bagi mereka untuk meraih masa depan.

Plt. Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi menambahkan Surat Edaran dengan Nomor 420/2985/2023 tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tanggal 26 Juni 2023.

Surat Edaran itu juga ditembuskan kepada Direktur PAUD Kemendikbudristek Republik Indonesia, Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala BPMP Aceh, Kepala BGP Aceh dan instansi terkait lainnya.

Ia mengatakan dalam Surat Edaran itu juga menjelaskan bahwa penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar agar mengikuti ketentuan bahwa satuan pendidikan MI/SD menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua pekan pertama.

Ia menambahkan satuan pendidikan SD/MI agar dapat membagikan booklet kepada satuan pendidikan, sehingga guru, tenaga kependidikan, serta utamanya orangtua, dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak.*

Baca juga: Anies apresiasi instansi izinkan pegawai antar anak di hari pertama sekolah

Baca juga: Menpan-RB antar anak ke sekolah

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023