ANTARA - Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten, mengimbau para peserta didik dan seluruh warga sekolah, di awal tahun ajaran 2022-2023 ini, untuk mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Senin (11/7), memastikan protokol kesehatan wajib diterapkan secara tertib, serta kegiatan pembelajaran di luar kelas seperti kegiatan ekstrakurikuler sudah diperbolehkan. (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Farah Khadija)