Sapi yang mati dengan indikasi antraks tidak boleh dibedah atau dibuka, harus dibakar atau dikubur untuk mencegah penularan,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) melarang masyarakat untuk membedah tubuh hewan ternak yang terindikasi mengalami infeksi bakteri Bacillus Anthracis penyebab penyakit antraks.

"Sapi yang mati dengan indikasi antraks tidak boleh dibedah atau dibuka, harus dibakar atau dikubur untuk mencegah penularan," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Nuryani Zainudin dalam konferensi pers Update Situasi Antraks di Indonesia yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bakteri antraks termasuk ke dalam jenis zoonosis yang dapat menular dari hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba, dan burung unta ke manusia.

Antraks yang juga dikenal sebagai penyakit tanah yang mampu bertahan hidup selama puluhan tahun berkat perlindungan spora selama berada di tubuh hewan dan di dalam tanah.

Ia mengatakan gejala klinis pada hewan ditandai demam tinggi di awal infeksi, lalu gelisah, kejang, dan mati. Tidak jarang, hewan ternak mati mendadak tanpa gejala klinis.

Gejala klinis yang mudah diamati, kata dia, berupa pendarahan dari lubang kumlah, seperti telinga, hidung, dan mulut.

"Jika hewan mati ini dibedah, maka spora akan keluar dan masuk ke dalam tanah, lalu melindungi dirinya selama puluhan tahun," kata Nuryani Zainudin..

Pada acara yang sama, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, Syamsul Ma'arif mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging hewan ternak yang terindikasi terinfeksi antraks.

Sebab, kata dia, proses pemasakan dengan cara direbus selama berjam-jam pun tidak akan mematikan bakteri yang sudah terlanjur menginfeksi daging.

"Jangankan direbus, dibuka saja tidak boleh. Begitu spora dihirup, biasanya orang dalam 24 jam bisa menyebabkan kematian," katanya.

Ia mengatakan 94 persen kasus antraks pada manusia disebabkan kontak fisik dengan hewan ternak terinfeksi antraks. Spora kemudian menyebar hingga ke otak dan berisiko memicu kematian.

"Kasus ini harus cepat ditangani dan didukung peralatan khusus dalam menangani kejadian meningitis akibat antraks," demikian Syamsul Ma'arif.

Baca juga: Kemenkes tingkatkan kewaspadaan faskes atasi sebaran spora antraks

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah selidiki kasus antraks di Gunungkidul

Baca juga: Kementan berupaya kendalikan antraks lewat vaksinasi hingga surveilans

Baca juga: Tak tetapkan KLB, Pemkab Gunungkidul: Antraks masih dapat ditangani

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023