Tokyo (ANTARA) - Para menteri kehakiman dari Jepang dan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada Kamis berjanji untuk bekerja sama dalam mempromosikan supremasi hukum di tengah meningkatnya dominasi China di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis setelah pertemuan di Tokyo, Menteri Kehakiman Jepang Ken Saito dan rekan-rekannya di ASEAN menegaskan kembali komitmen mereka terhadap "penyelesaian sengketa secara damai" tanpa "menggunakan ancaman atau mengerahkan kekuatan militer."

Jepang dan 10 anggota ASEAN mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka akan menjunjung tinggi dan mempromosikan "nilai-nilai bersama dan prinsip-prinsip dasar seperti supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kedaulatan nasional dan integritas wilayah."

Para menteri tersebut juga bertekad meningkatkan level kerja sama di bidang hukum dan keadilan antara kedua pihak dengan menggunakan "momentum" peringatan 50 tahun persahabatan dan kerja sama ASEAN-Jepang tahun ini, lanjut pernyataan itu.

Sementara itu, Saito berjanji bahwa Lembaga Penelitian dan Pelatihan di Departemen Kerja Sama Internasional, Kementerian Kehakiman Jepang akan terus memberikan bantuan teknis hukum di negara-negara ASEAN.

Pertemuan Saito dengan para menteri hukum blok Asia Tenggara itu diadakan menjelang pembicaraan yang akan dilakukan antara para menteri kehakiman ASEAN dan negara-negara Kelompok Tujuh (G7) di Tokyo pada Jumat (7/7).

Para Menteri G7 juga akan mengadakan pertemuan terpisah pada hari yang sama. Jepang mendapat giliran memimpin presidensi G7 tahun ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang telah berupaya untuk meningkatkan hubungannya dengan ASEAN karena beberapa anggota perhimpunan tersebut menjadi lebih waspada terhadap kehadiran militer Beijing yang semakin meningkat di Laut China Timur dan Selatan.

Jepang dan China bersengketa karena saling klaim kedaulatan atas Kepulauan Senkaku yang selama ini dikelola Tokyo di Laut China Timur. Namun, Beijing mengeklaim bahwa kepulauan tersebut merupakan Kepulauan Diaoyu milik China.

Kapal-kapal penjaga pantai China telah berulang kali memasuki perairan teritorial Jepang di sekitar pulau tak berpenghuni itu.

Beberapa anggota ASEAN, yang terdiri atas Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, juga memiliki klaim teritorial yang tumpang tindih dengan China di Laut China Selatan.

Baca juga: Vietnam selidiki panitia konser Blackpink karena Laut China Selatan
Baca juga: Beijing ingatkan Filipina terkait rute wisata di Laut China Selatan
Baca juga: Jepang, AS dan Filipina adakan latihan maritim trilateral pertama


Sumber: Kyodo-OANA

Penerjemah: Shofi Ayudiana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023