Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam program penyediaan bibit ternak agar kegiatan tersebut berjalan maksimal.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Selatan Parida Ariani di Muaradua, Jumat menyampaikan, pihaknya telah merancang program pengadaan bibit ternak untuk dilaksanakan tahun ini.

Dalam program tersebut dilakukan pengembangan ayam petelur di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca dan sapi peranakan Ongole untuk dibudidayakan di Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau.

Dia menjelaskan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha peternakan yang lebih produktif dan menguntungkan sekaligus sebagai upaya meningkatkan populasi hewan ternak di wilayah itu.

Program ini pun diyakini dapat menjadi peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di OKU Selatan sehingga diharapkan dapat berjalan maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menggandeng Kejari OKU Selatan dalam pendampingan program penyediaan bibit ternak guna menekan atau meminimalisir resiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana.

"Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan diharapkan program ini nantinya dapat berjalan lancar," harapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Adi Purnama mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan pendampingan untuk memastikan program ini berjalan lancar dan mampu menjadikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Saya berharap dengan adanya program ini dapat menjadikan daerah kita sebagai suplai telur dan sapi yang berkualitas baik di dalam maupun luar daerah, serta dapat membantu PAD OKU Selatan," ujarnya.

Dalam pendampingan program pengadaan bibit ternak yang dilaksanakan Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Selatan tersebut, ia menekankan untuk selalu memastikan hewan ternak yang akan dikelola memiliki kualitas unggul agar dapat terlihat hasil yang berkualitas.

Ia pun mengingatkan agar pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran agar terhindar dari hukum.

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023