Sertifikasi ISPO ini merupakan bukti nyata bahwa pengembangan kelapa sawit telah mengikuti kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono menegaskan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang tidak melakukan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainble Palm Oil) sampai 2014 akan dikenai sanksi.

Seusai melakukan penyerahan perdana sertifikasi ISPO kepada 10 perusahaan kelapa sawit di Jakarta, Jumat, Suswono menyatakan pemberlakuan ISPO terhadap produk kelapa sawit ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap lingkungan.

"Sertifikasi ISPO ini merupakan bukti nyata bahwa pengembangan kelapa sawit telah mengikuti kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan," katanya.

Berbeda dengan sertifikasi RSPO yang bersifat voluntari dan untuk memenuhi permintaan pasar, tambahnya, ISPO bersifat mandatory atau kewajiban.

"Karena bersifat wajib maka akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melakukan sertifikasi ISPO," katanya.

Suswono menambahkan, pemerintah harus bekerja keras apabila bersikeras memberlakukan sertifikasi tersebut pada 2014. Pasalnya, total luas perkebunan yang sudah mendapatkan sertifikasi ISPO mencapai 200.000 hektare.

"Sedangkan total luas lahan kelapa sawit bisa mencapai 8,9 juta hektare," katanya.

Sementara itu Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir mengatakan, sanksi yang bakal diberikan terhadap perusahaan yang tidak memiliki ISPO masih digodok oleh pemerintah.

Salah satu opsi sanksinya, menurut dia adalah mencabut usaha perkebunannya.

"Nanti tergantung dengan pelanggaran yang dilakukan. Akan diberikan peringatan dahulu," katanya.

Gamal menyatakan, pemerintah menargetkan 200 kebun kelapa sawit sudah memiliki sertifikat ISPO pada 2013.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah diserahkan sertifikat ISPO kepada 10 kebun kelapa sawit dan 15 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) sedang melaksanakan proses audit.

"Kami mengharapkan perusahaan perkebunan yang belum melaksanakan audit dapat segera mengikuti proses penilaian," katanya.

Gamal menyatakan keyakinannya mandatory bisa dilakukan pada 2014, salah satunya upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk mencapai hal itu yakni dengan menambah lembaga sertifikasi ISPO.

(S025/B013)

Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013