Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengajak segenap pihak di Aceh mendukung Achmad Marzuki sebagai Penjabat(Pj) Gubernur Aceh yang telah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo, sehingga program yang sedang dan akan dilaksanakan bisa berjalan baik.

“Mari kita segenap pihak di Aceh mendukung bapak Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh agar setiap program dapat dijalankan dengan baik, tentunya ini demi kemajuan Aceh," kata Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Keumangan (TRK), di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Selasa (4/6).

Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh diserahkan langsung Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Mendagri di Kantor Kemendagri, Rabu (5/6).

Dalam kesempatan ini, TRK mengucapkan selamat kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang telah diperpanjang masa tugasnya oleh Presiden Jokowi sampai tahun 2024 mendatang.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Achmad Marzuki yang telah kembali dipercaya memimpin Aceh untuk masa satu tahun ke depan," ujarnya.

TRK berharap, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat melanjutkan kerja-kerja yang telah diprogramkan dan direncanakan untuk dapat dilanjutkan pada tahun kedua memimpin Aceh ini.

“Kita berharap program yang sedang dijalankan dapat dilanjutkan dengan baik di tahun kedua masa kepemimpinannya,” kata TRK.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya, dirinya menyambut baik keputusan Presiden Jokowi tersebut yang memperpanjang kembali masa kepemimpinan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh hingga 2024 mendatang.

Terkait adanya pro dan kontra di kalangan elemen masyarakat Aceh, Pon Yaya mengajak seluruh tokoh dan masyarakat Aceh untuk menghormati kebijakan Presiden Indonesia tersebut.

"Mari sama-sama untuk bersatu dan menghilangkan perbedaan pendapat untuk membangun Aceh yang lebih baik ke depan," kata Pon Yahya.

Dirinya juga berharap kepada Achmad Marzuki yang baru diperpanjang masa jabatannya untuk memimpin Aceh agar dapat berbuat lebih baik lagi ke depan.

"Khususnya dalam mengelola Pemerintahan Aceh dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh," demikian Pon Yahya.
Baca juga: Presiden perpanjang jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh
Baca juga: Pj Gubernur Aceh usul pembangunan Infrastruktur di perbatasan negara
Baca juga: Pj Gubernur minta bupati/wali kota di Aceh kompak bangun daerah

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023