Agar petugas lebih siaga dan waspada, dan edukasi ke peternak agar selalu lapor jika ada ternak yang sakit
Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Provinsi Lampung meminta peternak segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan setempat apabila ternak yang dimilikinya sakit untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks.

"Agar petugas lebih siaga dan waspada, dan edukasi ke peternak agar selalu lapor jika ada ternak yang sakit," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih di Kalianda, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa untuk Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, untuk penyakit antraks belum ada laporan dari peternak ataupun dari otoritas kesehatan.

"Insyaallah Lampung bebas antraks mas tapi kita tetap harus waspada dan kita sudah mengadakan rapat koordinasi dengan petugas pada Rabu 5 Juli," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, menyusul merebaknya kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit antraks.

Baca juga: Pemprov Sumut perketat lalu lintas ternak cegah antraks

Baca juga: Pakar UGM minta masyarakat hindari sembelih ternak mati karena sakit


"Kami juga memperketat lalu lintas ternak terutama yang akan masuk dari Jawa, harus memenuhi persyaratan sudah divaksin PMK, sudah divaksin LSD, menunjukkan hasil laboratorium bebas Antraks dan brucella juga," katanya.

Rini Ariasih mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kesehatan sapi, kambing dan hewan ternak lainnya serta selalu membersihkan kandang dan lingkungan.

"Gunakan obat pembasmi lalat atau serangga sejenis untuk meminimalkan jumlah lalat dan nyamuk di sekitarnya, karena lalat ini menjadi vektor yang ikut menyebarkan penyakit LSD, PMK dan penyakit lainnya," tambahnya.

Baca juga: Pemprov Lampung perketat pengawasan lalu lintas ternak cegah antraks

Baca juga: Kementan: Pemerintah bentuk Kader Zoonosis ajak partisipasi masyarakat

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023