Samarinda (ANTARA) - Manajemen Borneo FC telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM yakni sertifikat merek Borneo FC Samarinda, sebagai perlindungan hukum penggunaan merek tersebut untuk kepentingan komersial.

"Borneo FC Samarinda merupakan klub sepakbola kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur dan klub sepakbola pertama di Indonesia yang mendaftarkan mereknya pada Kementerian Hukum dan HAM," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan di Samarinda, Minggu.

Sertifikat tersebut telah diserahkan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim kepada Direktur Utama Borneo FC Samarinda, Ponaryo Astaman pada jeda pertandingan Liga 1 2023 antara Borneo FC melawan Bali United yang berakhir dengan skor kemenangan 3-1 untuk tuan rumah Borneo.

Sofyan mengajak masyarakat Kalimantan Timur, yang tidak ingin mereknya diklaim orang lain dan dikomersilkan, untuk mendaftarkan mereknya di Kementerian Hukum dan HAM.

"Semoga dengan didaftarkannya merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM, Borneo FC Samarinda semakin jaya," tutup Sofyan

Sementara itu, Ponaryo menyambut baik pendaftaran merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim karena telah mendukung kami selama proses pendaftaran," kata Ponaryo.

Mantan punggawa timnas ini mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pendaftaran merek untuk mengembangkan bisnis Borneo FC Samarinda.

"Kami tidak hanya berkutat pada industri olahraga saja, tetapi Borneo FC Samarinda akan berusaha mengembangkan bisnis lainnya.” ucap Ponaryo.


Baca juga: Borneo FC taklukan Bali United 3-1
Baca juga: PSS Sleman bermain imbang 2-2 kontra Persis Solo
Baca juga: Jadwal Liga 1 Indonesia - Beberapa tim besar bidik kemenangan perdana

 

Pewarta: Arumanto
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2023