Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian belum menetapkan tersangka kasus bentrok antarpetambak di kawasan tambak udang Bratasena, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

"Kami belum melakukan penyelidikan karena kami masih fokus mengamankan lokasi kejadian agar tidak terjadi bentrok susulan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, sekarang polisi telah menurunkan satu kompi Brimob dan 90 anggota dari Polres Tulangbawang untuk mengamankan lokasi tersebut sampai kondisi kondusif.

Ketua Forum Silaturahmi (Forsil) Cokro Edy Prayitno mengatakan, kondisi di Bratasena masih mencekam, dan dirinya masih berada di lokasi untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan.

"Sudah empat kali kami tidak pernah meladeni tantangan dari orang-orang Petambak Peduli Kemitraan (P2K), tetapi kali ini, amarah sudah tidak terbendung lagi," kata Cokro.

Sementara itu akibat bentrok tersebut 27 orang luka-luka, dua orang dilarikan ke rumah sakit Bumi Waras Bandarlampung karena luka pada kepalanya dan satu orang dilaporkan tewas.

Bentrok fisik tersebut merupakan akumulasi konflik yang sebelum terjadi antara Forsil dan perusahaan.

Perusahaan memutuskan kemitraan dengan sembilan orang plasma karena dianggap tidak menyetujui budidaya parameter baru dari perusahaan.

"Bentrok kali ini adalah puncak intimidasi dan arogansi perusahaan, Forsil merasa dizalimi akhirnya melampiaskan kemarahan mereka," kata kuasa hukum Forsil, Indra Firsada.

(EM*H009)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013