memastikan seluruh produk tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel
Jambi (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Jambi menggandeng pihak penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi distribusi atau penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Kabupaten Bungo.

Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Jambi, Bima Kusuma Aji di Jambi, Rabu, mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel khususnya di Jambi melakukan hal tersebut agar BBM bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

"Pertamina bersama lembaga penyalur di Kabupaten Bungo serta perwakilan Polres Bungo dan Kejaksaan Bungo terjun langsung melakukan pemantauan dan pengecekan di beberapa SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Bungo," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi.

Ia menjelaskan bahwa bersama aparat penegak hukum, pihaknya memulai sosialisasi ke sejumlah SPBU kemudian dilanjutkan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan stok cukup serta mencegah adanya penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.

Saat ini transaksi pembelian Biosolar menggunakan QR Code Subsidi Tepat di wilayah Jambi telah mencapai 100 persen. Dengan penggunaan QR Code ini penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat menjadi lebih tepat sasaran sehingga BBM subsidi ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Baca juga: Pertamina ingatkan SPBU di Jambi salurkan BBM subsidi sesuai regulasi

Baca juga: Transaksi Biosolar pakai QR Code di Jambi capai 100 persen


Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen penuh memastikan penyaluran seluruh jenis BBM berjalan dengan lancar.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan seluruh produk tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel," kata dia.

Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya untuk menikmati subsidi tepat untuk mencegah adanya penyalahgunaan nomor polisi kendaraan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, Pertamina menyiagakan petugas SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC).

Baca juga: Pertamina setor pajak bahan bakar Rp400 miliar ke Pemprov Jambi

Baca juga: Pertamina pastikan stok BBM di Jambi mencukupi selama arus balik

Pewarta: Tuyani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023