Kartel adalah penghancuran secara sistemik perekonomian Indonesia dan ancaman kesejahteraan masyarakat. Apalagi, setiap tahunnya, negeri ini selalu bergelut dengan bawang, cabai, dan daging yang harganya naik. Ini membuat panik masyarakat,"
Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memfokuskan pengawasannya terhadap harga sejumlah komoditas pertanian di Indonesia, utamanya bawang putih yang kini mengalami kenaikan harga signifikan.

"Kartel adalah penghancuran secara sistemik perekonomian Indonesia dan ancaman kesejahteraan masyarakat. Apalagi, setiap tahunnya, negeri ini selalu bergelut dengan bawang, cabai, dan daging yang harganya naik. Ini membuat panik masyarakat," ujar Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Nawir Messi di Surabaya, Kamis.

Untuk bawang putih, kata dia, dugaan kartel dipicu adanya kenaikan harga beragam komoditas yang jauh dibandingkan normal.

Pada Februari lalu, harga bawang putih hanya Rp15.000 perkilogram secara nasional, dan sekarang pada kisaran Rp85.000 -- Rp90.000 perkilogram.

"Di sejumlah daerah di Jatim, ada juga yang menjual bawang putih mencapai Rp100.000 perkilogram. Bahkan, kami dengar di Terminal Peti Kemas Surabaya ada sekitar 390 kontainer bawang putih tertahan," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan petugas bea cukai serta dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) melakukan inspeksi mendadak di Terminal Peti Kemas Surabaya.

"Upaya tersebut guna melihat secara langsung bawang putih yang sempat tertahan di Tanjung Perak Surabaya. Kalau izin administrasinya sudah ada, seharusnya komoditas itu bisa dilakukan bongkar muat segera," paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPPU, Syarkawi Rauf menjelaskan, tata niaga pertanian di Indonesia sebaiknya bisa diatur lebih baik agar tidak mengorbankan masyarakat terutama kalangan petani.

"Secara umum, komoditas pertanian menjadi salah satu fokus sektor strategis KPPU pada lima tahun mendatang," katanya. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013