Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo optimistis ruas utama Tol Trans Sumatera-Jambi tersambung pada akhir 2024.

Kartika mengatakan, tahap 1 dan 2 pembangunan Tol Trans Sumatera-Jambi dapat diselesaikan hingga akhir 2024. Sementara untuk proses lanjutannya, akan dilakukan pada pemerintahan mendatang.

"Kalau tahap 1 dan 2 ke Jambi itu sampai 2024 akhir, yang ketiga dan keempat itu pemerintahan baru," ujar Kartika usai penandatanganan transaksi investasi PT Hutama Karya dan INA di Jakarta, Kamis.

Kartika menyebut, ruas utama yang menjadi prioritas adalah Pekan Baru ke Medan. Selain itu, akan ada beberapa jalan tol sayap di Padang.

PT Hutama Karya atau HK (Persero) masih terus ditugaskan untuk membangun ruas Betung-Jambi. Kartika berharap hal ini dapat diselesaikan sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada akhir 2024.

"Jadi harapannya Pak Presiden, nanti akhir 2024 bisa tulangnya itu, dari Bakauheni sampai Jambi," kata Kartiko.

Terkait dengan pembiayaan, Kartika menyebutkan bahwa untuk pembangunan tahap 1 dan 2 masih dibutuhkan dana sebesar Rp30 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN).

Namun demikian, ia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan jika pendanaan ini melalui availability payment atau skema pembangunan infrastruktur dengan cara bekerjasama dengan swasta.

"Kalau tahap satu dan dua yang sudah dihitung, kita masih butuh PMN mungkin sekitar Rp30 triliun lagi. Tapi sisanya tidak harus PMN ya, kita lagi cek dari sisi availibility payment (AP)," katanya.

Jalan Tol Trans Sumatera akan menghubungkan dan Aceh melalui 24 ruas jalan berbeda yang panjang keseluruhannya mencapai 2.704 kilometer dan direncanakan akan beroperasi penuh pada 2024.

Ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar sendiri merupakan salah satu ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yakni membentang sejauh 141 kilometer.

Baca juga: Hutama Karya: Transaksi Tol Trans Sumatera oleh INA tonggak penting

Baca juga: Ganjar tegaskan proyek Tol Trans Sumatera harus terus dilanjutkan

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023