Diharapkan semakin tumbuh pemahaman dan perhatian masyarakat atas transaksi aman agar terhindar dari modus kejahatan.
Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melakukan sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi masyarakat melalui PeKATalk 2023 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal itu sebagai upaya Bank Indonesia dalam pelindungan konsumen," kata Kepala BI Sulut Andry Prasmuko, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan hal itu sesuai dengan tagline Pelindungan Konsumen Bank Indonesia "PeKA” yakni Peduli, Kenali, Adukan.

Sehingga, katanya lagi, strategi yang dilakukan Bank Indonesia melakukan sinergi dan kolaborasi bersama OJK, pemerintah dan penyelenggara jasa keuangan dalam penanganan pengaduan konsumen.

Melalui edukasi pelindungan konsumen PeKATalk 2023 yang dilaksanakan secara hybrid dengan cakupan peserta se-Sulawesi termasuk perbankan, akademisi, mahasiswa, peserta didik, UMKM, dan masyarakat umum, diharapkan akan teredukasi dengan baik.

Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Pelindungan Konsumen BI Artarini Savitri mengatakan UU P2SK 2023 mewajibkan untuk paham akan hak dan kewajiban dalam bertransaksi di sektor keuangan.

Sejalan dengan itu, katanya, PBI No. 3 tentang Pelindungan Konsumen tanggal 27 Juni 2023 juga mengamanatkan pentingnya memahami tips aman bertransaksi pembayaran digital di tengah modus penipuan berbasis social engineering yang semakin marak terjadi, yakni dengan menjaga kerahasiaan data pribadi, waspada saat bertransaksi digital, dan jangan ragu untuk mengadu.

"Melalui kegiatan PeKATalk 2023 diharapkan semakin tumbuh pemahaman dan perhatian masyarakat terhadap transaksi aman agar terhindar dari modus kejahatan," katanya lagi.

BI bersama dengan instansi terkait akan terus mendorong terwujudnya ekosistem keuangan digital yang dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan digital masyarakat khususnya di wilayah Sulawesi.

Deputi Direktur Pengawasan UK OJK Sulutgomalut Yan Iswara mengatakan pentingnya 2L sebelum berinvestasi yakni Legal perusahaannya dan Logis keuntungannya.

Ia mengatakan serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang merupakan sistem Layanan Konsumen Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan yang berkaitan dengan penanganan pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa.

Regional Operation Head BRI Manado David Djoko Priyono menegaskan bahwa menjaga data pribadi nasabah adalah tanggung jawab bersama dan dimulai dari diri sendiri, sehingga nasabah perlu memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan data pribadinya.
Baca juga: OJK-BI Sultra perluas layanan QRIS hingga ke industri keuangan nonbank
Baca juga: BI-OJK pastikan PJP penuhi layanan sistem pembayaran aman dan andal


Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023