industri ini banyak mempekerjakan tenaga kerja, sehingga kalau misalnya ada lonjakan impor yang merugikan industri domestik tentu industri-industri padat karya relatif rentan mengalami kerugian
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen melindungi industri padat karya dalam negeri yang rentan terhadap kerugian akibat lonjakan impor.

Analis Perdagangan Ahli Muda Kemendag Aditya Paramita Alhayat menyebutkan untuk melindungi hal tersebut, pemerintah perlu mengidentifikasi produk impor yang berpotensi merugikan industri padat karya dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di pasar domestik.

"Kenapa industri padat karya ini menjadi concern, karena industri ini banyak mempekerjakan tenaga kerja, sehingga kalau misalnya ada lonjakan impor yang merugikan industri domestik tentu industri-industri padat karya relatif rentan mengalami kerugian," ujar Aditya dalam diskusi "Diseminasi Hasil Analisis BKPerdag #2" di Jakarta, Jumat.

Adapun sembilan kelompok industri yang masuk dalam padat karya yakni makanan; pengolahan tembakau; pakaian jadi; kayu, barang dari kayu dan gabus; tekstil; barang galian bukan logam; kulit, barang dari kulit dan alas kaki; furnitur; dan karet, barang dari karet dan plastik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) 2020, jumlah tenaga kerja pada sembilan sektor tersebut mencapai 12,5 juta orang atau 80,6 persen dari total tenaga kerja industri besar, sedang dan industri mikro.

Aditya mengatakan dari sembilan sektor tersebut beberapa mengalami peningkatan produk domestik bruto (PDB) sektoral, namun di saat yang bersamaan impornya juga mengalami peningkatan. Hal ini terjadi pada industri barang galian bukan logam; karet, barang dari karet dan plastik serta industri pengolahan tembakau.

"Ada memang beberapa sektor yang mengalami peningkatan PDB sektoral tetapi di saat yang bersamaan impornya juga mengalami peningkatan. Lonjakan impor ini yang dikhawatirkan terjadinya penurunan di industri dalam negeri," kata Aditya.

Menurut Aditya, penurunan industri barang galian bukan logam dan industri karet kemungkinan terjadi akibat tingkat impor pada 2022 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 2019.

Sementara penurunan kinerja industri pengolahan tembakau kemungkinan besar akibat adanya kenaikan cukai rokok yang cukup tinggi setiap tahunnya.

Negara asal impor yang relatif paling sering muncul sebagai pemasok utama bagi Indonesia adalah Tiongkok dan beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Dalam hal ini, barang impor asal Tiongkok banyak terindikasi dumping atau harga barang yang diekspor lebih rendah dari harga untuk produk yang sama di pasar negara pengekspor.

"Untuk itu, pemerintah dapat melindungi industri dalam negeri melalui tindakan trade remedy berupa anti-dumping maupun safeguard sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Aditya.


Baca juga: Kemenperin: Permenaker 5/2023 jaga industri, jamin kesejahteraan
Baca juga: Indef: Pertumbuhan sektor padat karya melambat
Baca juga: Kemnaker: Perusahaan padat karya bisa sesuaikan upah untuk cegah PHK

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023