Ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan oleh Jokowi, seperti sistem rujukan, audit medis serta rujukan, sistem pembayaran, ketersediaan kamar dan sistem 119.
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengakui bahwa sistem penggunaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) belum sempurna.

Namun dia meyakinkan bahwa sistem yang diluncurkan pada 10 November ini akan diperbaiki.

"KJS ini pasti akan diperbaiki," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan oleh Jokowi, seperti sistem rujukan, audit medis serta rujukan, sistem pembayaran, ketersediaan kamar dan sistem 119.

"Nanti akan ada audit, soal rujukan serta medisnya," katanya.

Audit ini berguna untuk mengetahui puskesmas serta rumah sakit mana saja yang belum menerapkan sistem rujukan KJS dengan benar.

Hal ini dilakukan juga untuk efisiensi rujukan sehingga rumah sakit dan puskesmas tidak penuh oleh pasien.

"Puskesmas itu kan barrier pertama sistem KJS," katanya.

Sistem pembayaran sendiri menurut Jokowi akan dilakukan "online" (daring).

Dengan sistem ini, Jokowi yakin pembayaran tagihan rumah sakit akan selesai dalam waktu paling lambat 12 hari.

"Ketika formnya sudah diisi semua dan betul, Bank DKI akan langsung transfer," kata Jokowi.

Selain itu, ketersediaan kamar yang selama ini banyak dikeluhkan juga akan jadi fokus Jokowi dalam membenahi KJS. Dia menyebutkan sudah ada tambahan sekitar 381 kamar kelas III.

"Karena sekarang RSUD kelas II dipotong jadi kelas III, sekarang ada tambahan 381 kamar," katanya.

Perbaikan terakhir, lanjut Jokowi, adalah sistem 'hotline' 119 yang baru diluncurkan pada 1 Maret silam. Sistem yang berguna untuk pusat informasi pelayanan kesehatan seperti kamar, ambulan serta instalasi gawat darurat akan diperluas.

Jokowi meminta kepada Dinas Kesehatan agar memasukkan rumah sakit swasta yang berskala kecil untuk ikut tergabung dalam sistem ini.

"Biasanya warga tidak mampu itu lari ke swasta yang kecil karena lokasinya banyak bertempat di kawasan-kawasan warga," katanya.

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013