PNS itu tidak boleh demo, nanti kita berhentikan (kalau seperti itu),"
Pontianak (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis kesal dengan aksi mogok kerja ratusan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak yang menuntut pembayaran uang kesejahteraan pegawai dan lauk pauk serta remunerasi.

"PNS itu tidak boleh demo, nanti kita berhentikan (kalau seperti itu)," ujar Cornelis di Pontianak, Senin.

Menurut dia, dalam penggunaan anggaran negara, ada proses yang harus dilalui. "Emangnya uang nenek moyang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar Cristianus Lumano mengaku heran kalau pegawai di RSUD dr Soedarso menuntut pembayaran kesejahteraan pegawai dan uang lauk pauk.

"Karena di satuan kerja perangkat daerah lain, sudah cair semua," ujar dia.

Pihaknya sendiri sejak bulan lalu sudah membuat surat perintah pencairan dana ke manajemen rumah sakit pemerintah terbesar di Kalbar itu. "Jadi, Pemprov Kalbar sama sekali tidak menghambat prosesnya," kata dia menegaskan.

Pembayaran biasanya dilakukan setelah bulan berjalan karena menunggu daftar kehadiran dari pegawai yang bersangkutan selama bertugas di bulan itu.

"Kalau untuk bulan Maret belum ada, karena yang dibayar bulan Januari dan Februari," kata Lumano.

Santoso, salah satu pengunjuk rasa, menuntut agar pihak manajemen membayar uang remunerasi yang belum bayar sejak Juli 2012.

Ia menjelaskan, para karyawan menuntut janji pihak manajemen yang akan membayar uang remunerasi setiap akhir bulan yang disertai dengan terbit dan disebarnya daftar uang yang akan diterima para karyawan atau transparansi.

"Kenyataannya diundur dan baru akan dibayar pada Maret ini, tetapi hingga hari ini belum juga dibayarkan," ungkap Santoso.

Pengunjuk rasa menuntut pembayaran uang remunerasi tahun 2012, uang kesejahteraan pegawai dan lauk pauk agar dibayarkan setiap bulannya.

Para pengunjuk rasa juga menuntut pembayaran honorarium pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah tertunda dua bulan, serta transparansi pembagian remunerasi yang tidak sesuai dengan beban kerja.

(T011/R007)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013