Jakarta (ANTARA) - Profesor Komarudin yang terpilih kembali sebagai Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk periode 2023-2027 menyatakan siap mengoptimalkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselaraskan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Komarudin pada Senin terpilih menjadi rektor setelah mengantongi 82 suara dari 112 suara, mengungguli dua calon rektor lainnya, yakni Prof Ucu Cahyana dengan 30 suara dan Muhammad Yusro dengan 0 suara. Total 112 suara sah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Mendikbudristek Dr Sri Gunani mengatakan pemilihan rektor ini merupakan hal penting karena UNJ merupakan kampus negeri yang turut mendukung visi, misi dan tujuan kementerian dalam mencapai perbaikan pendidikan Indonesia dan visi Indonesia Emas 2045.

"Kepada rektor terpilih, pesan dari Mas Menteri untuk tetap mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek, yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," kata Dr Sri Gunani dalam siaran resmi, Senin.

Baca juga: Prof Komarudin usung tujuh pilar untuk dorong UNJ bereputasi dunia

Untuk program kerja, Komarudin menjelaskan telah mengusung tujuh pilar Akselerasi UNJ Bereputasi Dunia. Yakni penguatan "Core Competency" dan kualitas pendidikan bertaraf internasional, penelitian&P2M yang berdampak bagi masyarakat, negara dan dunia, penguatan publikasi, sitasi, sumber informasi dan publisitas.

Ia juga mengedepankan penguatan tata kelola dan kinerja universitas, penguatan SDM dan kepakaran, optimalisasi aset dan penguatan infrastruktur sistem teknologi informasi untuk "income generating"  serta penguatan peran alumni dan jejaring kerja sama nasional dan internasional.

"Dari tujuh pilar tersebut, masing-masing program kerjanya didasarkan dan diselaraskan untuk terus menyukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," kata Komarudin yang juga Ketua Bidang Kampus Mengajar Majelis Rektor PTN se-Indonesia.

Selain itu menanggulangi persoalan "3 dosa besar pendidikan" yang sering dikampanyekan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek, yakni perundungan, kekerasan seksual dan intoleran.

Baca juga: Senat tetapkan tiga calon rektor Universitas Negeri Jakarta

Komarudin juga menyampaikan saat UNJ berubah statusnya menjadi PTN-BH (Berbadan Hukum) sehingga memungkinkan untuk mengembangkan potensi aset sebagai sumber pemasukan.

“Jadi PTN-BH seringkali dikaitkan dengan komersialisasi pendidikan," katanya yang menegaskan penolakan terhadap praktik komersialisasi pendidikan.

"Sebab layanan pendidikan tidak boleh komersial karena memiliki fungsi luhur untuk tingkatkan pendidikan bangsa," kata dia.

Di sisi lain, ia berpendapat bahwa melalui PTN-BH, kampus tidak boleh mengandalkan mahasiswa untuk pendapatan melainkan meningkatkan pendapatan melalui “optimalisasi aset dan penguatan infrastruktur sistem teknologi informasi untuk "income generating".

"Mari bersama kita bangun UNJ yang kita cintai untuk menjadi kampus yang terus menorehkan berbagai prestasi hebatnya serta mewujudkan visi-misinya menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan berkualitas sesuai tuntutan era globalisasi," katanya.

Baca juga: Guru Besar UNJ: AI tak bisa gantikan manusia soal pembentukan karakter

Tentu bersamaan dengan itu tetap mewujudkan kampus humanis yang memuliakan keberagaman, kesetaraan dan inklusif serta anti perundungan dan anti kekerasan seksual.

Komarudin yang memimpin UNJ sejak 2019 dinilai memiliki kinerja positif, antara lain capaian akreditasi unggul pada 2021 dari sebelumnya berstatus akreditasi B, naiknya peringkat klasterisasi perguruan tinggi Indonesia dari peringkat ke-59 pada 2019 menjadi peringkat ke-11 pada 2022.

Selanjutnya ​​​​​opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut 2019-2023 dan peringkat Webomatrics UNJ dari urutan 90 pada 2020 melesat ke-39 pada 2023.

"Selamat, dan semoga di periode kedua ini, Prof Komarudin semakin membawa UNJ sesuai visi dan misi UNJ," kata Prof Hafid Abbas selaku Ketua Senat UNJ.
 

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023