... Jika mereka menolak bekerja sama, mereka menerima sanksi sesuai ketentuan berlaku... "
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pertanian terus berusaha menstabilkan harga bawang putih di tingkat konsumen. Mulai dari inspeksi mendadak di gudang importir hingga ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, telah bekerja sama mencari solusi menyusul kenaikan harga bawang putih.

Kementerian Perdagangan juga telah memanggil 14 importir terdaftar produk holtikultura. Belasan perusahaan importir itu, antara lain PT Ridho Sribumi Sejahtera, PT Binagloria Enterprindo, PT Rachmat Rejeki Bumi, PT Lika Dayatama, PT Tunas Sumber Rejeki, dan PT Pentabiz Internasional. 

Juga CV Agro Nusa Permai, PT Wahana Mitra Mulia, PT Painan Jintai Resources, PT Sumber Roso Agromakmur, PT Dakai Impex, PT Citra Gemini Mulia, PT Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera, dan PT Asta Para Wisinda Sentausa.

Dari keempat belas importir tersebut, ada tiga importir yang diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni PT Lika Dayatama, PT Pentabiz Internasional, dan PT Citra Gemini.

"Untuk PT Lika Dayatama dan PT Pentabiz Internasional, barang yang diimpor melebihi alokasi persetujuan impor, sementara PT Citra Gemini melanggar peraturan dengan menggunakan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura yang sudah tidak berlaku. Kami akan kaji lebih lanjut terkait sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan, melalui kerja sama yang transparan dengan para pelaku pasar, pihaknya berharap harga bawang putih di pasaran bisa segera turun. "Jika mereka menolak bekerja sama, mereka menerima sanksi sesuai ketentuan berlaku," katanya. 

(A064)

Pewarta: Anita P Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013