Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan dibutuhkan kolaborasi banyak pihak dalam menguatkan isu bahaya rokok bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

"Kita harus mampu meningkatkan pemahaman orang tua, keluarga, masyarakat, dan pendidik terkait isu bahaya rokok bagi anak. Selain itu, juga meningkatkan peran anak dan keluarga sebagai pelopor dan pelapor dalam isu bahaya merokok serta kolaborasi banyak pihak dalam menguatkan isu bahaya rokok bagi tumbuh kembang anak," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menteri PPPA: Ibu perlu dorong anggota keluarga perokok stop merokok

Menurut dia, rokok tidak hanya membawa efek negatif bagi kesehatan, karena konsumsi rokok oleh anak juga berdampak pada pembangunan sosial ekonomi sehingga menghambat pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045.

Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan salah satu faktor meningkatnya konsumsi rokok oleh anak adalah gencarnya iklan dan promosi rokok.

Baca juga: Indonesia perlu terobosan baru tekan prevalensi merokok

"Saat ini iklan, sponsor, dan promosi rokok sangat mudah diakses oleh masyarakat, termasuk anak melalui berbagai platform. Sebanyak 65,2 persen masyarakat bisa melihat iklan promosi rokok di tempat-tempat penjualan, 56,8 persen melalui televisi, video, dan film, 60,9 persen melalui media luar ruangan, dan 36,2 persen melalui internet atau media sosial," katanya.

Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2018, prevalensi perokok anak berusia 10-18 tahun mengalami peningkatan dari angka 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Baca juga: KPAI minta pemerintah lindungi anak dari paparan rokok

Angka ini dua kali lebih tinggi dibandingkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, yaitu 5,4 persen.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023