Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar operasi cabut pentil (OCP) untuk kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat Afandi Nofrisal mengatakan, OCP di lokasi tersebut awalnya berdasarkan dari adanya aduan masyarakat.

Atas aduan tersebut, lanjut dia, petugas Sudinhub Kecamatan Cengkareng kemudian melakukan patroli di wilayah tersebut. Ternyata ada puluhan kendaraan terpantau parkir di bahu jalan.

"Hasilnya 89 kendaraan roda dua dicabut pentilnya," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Selasa.

Ia mengatakan, OCP dilakukan sebagai upaya efek jera bagi pemilik kendaraan agar tidak lagi parkir sembarangan. Pihaknya sekaligus memberikan imbauan dan edukasi.

"Sebagai efek jera bagi para warga pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang berlaku," ungkap dia.

Jika parkir sembarangan, kata dia, salah satunya di bahu jalan telah menggangu aktifitas masyarakat, khususnya pejalan kaki.

"Kegiatan patroli OCP ini juga rutin dilakukan di tiap masing-masing Kecamatan. Dalam hal ini, petugas menyisir lokasi yang rawan dijadikan tempat parkir liar," ungkap dia.

Baca juga: Satpel Perhubungan cabut pentil 70 motor di trotoar Tanah Abang

Baca juga: Sebanyak 385 kendaraan ditilang dalam Operasi Lintas Jaya

Baca juga: Puluhan motor parkir liar ditertibkan di tiga titik Jakarta Pusat

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023