Kalau bisa seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat melakukan hal yang sama
Mukomuko (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Nursalim mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko  yang melakukan "jemput bola" dalam perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik (KTP-el) dengan mendatangi rumah warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas di daerah itu.

"Kita apresiasi kinerja dinas ini dalam memberikan pelayanan kepada warga, dan kalau bisa seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat melakukan hal yang sama," kata Nursalim di Mukomuko, Rabu.

Ia yakin, selain dinas kependudukan dan pencatatan sipil, instansi lain di lingkungan pemerintah daerah setempat juga bisa melakukan hal yang sama, yakni memberikan pelayanan langsung dari rumah ke rumah atau "jemput bola".

Menurutnya, masih banyak organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan, tetapi belum maksimal dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat di daerah ini untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah setempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat di daerah ini untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun daerah ini," ujarnya pula.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi sebelumnya mengatakan instansinya merekam data untuk pembuatan KTP elektronik dengan mendatangi rumah warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas.

"Kami merekam data KTP elektronik ke rumah warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas di Dusun 2 Desa Wonosobo," ujarnya.

Ia mengatakan, petugas merekam data KTP elektronik ke rumah warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas di wilayah ini untuk keperluan mereka berobat.

Selama ini warga yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas di wilayah tersebut belum mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan karena mereka belum ada identitas kependudukan berupa KTP.

Untuk itu, katanya, pemerintah daerah memfasilitasi warga ini untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.

Baca juga: KPU DKI bersama Dukcapil bersinergi serap pemilih belum miliki KTP-el
Baca juga: Kemendikbud: Pemahaman tak merata di kecamatan hambat KTP Penghayat
Baca juga: Kemendikbud serahkan KTP Penghayat Kepercayaan di Festival Budaya Solo

 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023