Jakarta (ANTARA News) - Lembaga advokasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk memperpanjang moratorium penerbitan izin pemanfaatan hutan yang akan berakhir pada Mei 2013.

"Jika moratorium hutan tidak diperpanjang, kami bisa pastikan dalam lima tahun ke depan konflik sosial dan lingkungan akan bertambah di wilayah hutan seluas 25 juta hektare di Indonesia," kata Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi, Zenzi Suhadi, di Jakarta, Rabu.

Selain memperpanjang penangguhan penerbitan izin pemanfaatan kawasan hutan primer dan hutan gambut, kata dia, pemerintah juga harus memperbaiki tata kelola kawasan hutan dan perizinan pengelolaan hutan.

"Serta menentukan apa saja pertanggungjawaban yang harus dipenuhi jika ada instansi yang terbukti memunculkan masalah," katanya.

Menurut dia, dampak penerapan moratorium penerbitan izin pemanfaatan hutan berdasarkan Instruksi Presiden No.11/2011 tersebut masih jauh dari harapan.

Walhi, katanya, masih menemukan adanya upaya dari beberapa pemerintah daerah untuk menyiasati penerapan moratorium penerbitan izin pengelolaan hutan dengan mengajukan penerbitan izin alih fungsi hutan untuk wilayah pemukiman.

"Tidak sedikit wilayah yang setelah disetujui sebagai pemukiman menjadi daerah perkebunan. Itu yang harus diwaspadai oleh pemerintah," katanya.

Kelompok Kerja Strategi Nasional Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau (REDD+) juga merekomendasikan pemerintah untuk memperpanjang moratorium hutan satu hingga dua tahun ke depan untuk membenahi pengelolaan pemberian izin pemanfaatan lahan.

Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013