Sistem yang digunakan Kemenag mulai dari pusat hingga ke daerah saat ini menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
Pamekasan, Jatim (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur,  Mawardi, membantah kabar yang beredar luas di masyarakat bahwa institusi itu melakukan praktik jual kuota haji pada sejumlah calon haji di wilayah itu.

"Kabar itu tidak benar," kata Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan, sistem yang digunakan Kemenag mulai dari pusat hingga ke daerah saat ini menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Dengan Siskohat, kata dia, calon gaji yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah akan diganti secara otomatis dengan calon haji lainnya yang berada di nomor urut berikutnya.

Atau, katanya, bisa diganti oleh ahli warisnya apabila yang bersangkutan meninggal dunia yang dibuktikan identitas diri sang calon pengganti, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan surat kematian.

"Kalau tidak membuktikan, tentu tidak bisa," katanya.

Dengan demikian, kata dia, maka segala sesuatu di luar ketentuan regulasi dalam hal pemberangkatan calon haji tersebut tidak mungkin dilakukan oleh Kemenag Pamekasan.

Pernyataan Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi ini disampaikan guna menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan tentang pengakuan sejumlah calon haji yang didatangi oknum yang mengaku petugas dari Kantor Kemenag Pamekasan.

Oknum itu mengaku bisa memberangkatkan calon haji tersebut, menggantikan calon haji yang gagal berangkat dengan syarat membayar uang sebesar Rp70 juta.

Calon haji yang banyak didatangi oknum ini umumnya merupakan warga yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Tujuh calon haji asal Pamekasan dan Pacitan gagal berangkat

Baca juga: Dua sopir pengantar calon haji Pamekasan terindikasi positif narkoba

Baca juga: Rombongan calon haji asal Pamekasan alami kecelakaan di Bangkalan

Baca juga: Penyandang tunanetra asal Pemakasan bersyukur bisa berangkat haji

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023