Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi program revolusioner yang menguatkan ekonomi Sumatera Utara.

"“Program PTSL di Sumatera Utara berjalan dengan baik. Saya memohon dukungan Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk menjaga sinergi yang sudah baik ini untuk kelangsungan administrasi pertanahan,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hadi mengatakan, di Provinsi Sumatera Utara sendiri pertambahan nilai ekonomi selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp36,32 triliun yang diperoleh dari Hak Tanggungan sebanyak Rp35 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp105,5 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp884,7 miliar, dan Pajak Penghasilan PPH Rp323,7 miliar.

Saat ini terdapat 118 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah meringankan BPHTB, termasuk 13 Kabupaten/Kota diantaranya berada di Sumatera Utara.

Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN serahkan 1.055 Sertifikat Aset di Kalsel

“Dengan keringanan yang sudah diberikan BPHTB tersebut, saya berharap ekonomi regional di Sumatera Utara dapat bertumbuh dengan baik,” kata Hadi Tjahjanto.

Dalam setahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui sertifikasi aset, dengan nilai yang terselamatkan mencapai kurang lebih Rp643,9 Triliun.

Menteri ATR/BPN sendiri dalam kunjungan kerjanya ke Medan, Sumatera Utara menyerahkan 857 sertifikat milik 28 Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota serta 218 sertipikat milik pemerintah provinsi.

Melalui penyerahan sertifikat aset pemerintah tersebut, Hadi Tjahjanto berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria dapat berjalan lancar.

“Tujuan kita sama, yakni memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak atas perekonomian,” katanya.

Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah wakaf beri kepastian hukum tempat ibadah

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023