Yang sudah di Indonesia kapal pengawas (KP) Orca 05, sementara KP Orca 06 masih di Jepang, rencana September tiba di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah lagi satu unit kapal pengawas kelas I dari Jepang untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

Kapal hibah dengan panjang 63 meter ini rencananya akan tiba di Tanah Air pada September mendatang yang akan diberi nama KP Orca 06.

"Yang sudah di Indonesia kapal pengawas (KP) Orca 05, sementara KP Orca 06 masih di Jepang, rencana September tiba di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaludin kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Adin melalui siaran pers resmi, Jumat, menuturkan kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut, saat ini dalam proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair.

Penyempurnaan kapal yang dilakukan meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.

Sementara terkait rencana penempatannya, usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau, jumlah kapal perikanan, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP Orca 06 akan kami tempatkan di zona 1 Penangkapan Industri, Laut Natuna Utara”, ujarnya.

Menurutnya, laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri, pasalnya, dengan luas wilayah sekitar 703 ribu km persegi, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.

Ditambah wilayah perairan Natuna Utara yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikan wilayah ini memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya. Data KKP tahun 2022 mencatat, terdapat 23 kapal perikanan yang ditangkap KKP sepanjang tahun 2022 karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Oleh sebab itu, dengan keunggulan yang dimiliki satu kapal baru ini, laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku penangkapan ikan ilegal.

Kapal yang akan didatangkan juga disebutnya memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP selama ini.

KKP telah mendatangkan satu unit kapal pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 05 (ex Hakurei Maru) dari Jepang pada 18 Juni 2023 lalu.


Baca juga: KKP bangun 2 kapal pengawas canggih, perkuat berantas pencurian ikan
Baca juga: KKP hibahkan dua kapal pengawas perikanan ke pemda
Baca juga: KKP temukan modus memotong jaring dalam aktivitas pencurian ikan

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023