Amsterdam (ANTARA) - Pemerintahan sementara Belanda telah mencabut pembatasan pengiriman senjata kepada Turki, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, sebagai langkah bergabung dengan perjanjian perdagangan senjata Prancis-Jerman-Spanyol.
Pembatasan sebelumnya adalah mengikuti kebijakan "praduga penolakan" yang mengartikan izin ekspor senjata ke Turki, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab akan ditolak kecuali bila berhasil dibuktikan "dengan jelas" bahwa senjata itu tidak akan digunakan untuk konflik di Suriah utara atau Yaman.
Baca juga: Zelenskyy desak Swiss izinkan reekspor senjata ke Ukraina
Dalam surat yang ditujukan kepada parlemen pekan lalu, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan itu perlu dihapus bila ingin bergabung dengan perjanjian Prancis-Jerman-Spanyol yang mengatur ekspor senjata sembari tetap mengikuti kriteria ekspor Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tidak ada dari negara-negara pihak dalam perjanjian potensial tersebut yang menerapkan kebijakan "praduga penolakan" karena para mitra perjanjian percaya satu sama lain dalam penilaian kontrol ekspor, lanjut pemerintah dalam surat itu.
Baca juga: NATO sebut Turki, Finlandia dan Swedia setujui mekanisme bersama
Sumber: Reuters
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023