Tangerang, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menurunkan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk melakukan penelitian kadar limbah beracun yang dibuang ke Kali Cirarap yang mengalir di Kecamatan Mauk dan Kecamatan Sukadiri. "Kita sudah menurunkan aparat dari Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel untuk diteliti menyangkut kadar limbah Kali Cirarap yang dibuang oleh pemilik beberapa pabrik," kata Bupati Tangerang, H Ismet Iskandar kepada ANTARA di Tangerang, Kamis (22/6). Ia mengatakan, pengambilan sampel air itu nantinya akan diteliti di laboratorium menyangkut kadar limbah cair yang dibuang oleh pengusaha ke sungai. Pernyataan Ismet tersebut terkait dengan adanya keluhan warga Desa Gintung dan Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, akibat air Kali Cirarap tercemar limbah beracun menyebabkan bebek mati setelah berenang mencari makanan di sungai itu. Sedangkan air sungai tersebut berwarna hitam dan banyak mengandung busa, pada sore dan malam hari menimbulkan aroma busuk. Bahkan sejak beberapa bulan belakangan ini penduduk setempat tidak menggunakan air sungai untuk keperluan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK), termasuk untuk menyiram aneka tanaman palawija. Pihak Pemkab Tangerang sebelumnya telah meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk meneliti kadar air Kali Cirarap, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya. Menurut dia, bantuan itu diperlukan karena Pemprov Banten memiliki laboratorium yang lebih baik untuk meneliti limbah pabrik. Namun Ismet belum berani menjawab apakah pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengusaha yang telah membuang limbah ke sungai itu. "Kita masih menunggu hasil penelitian dari laboratorium menyangkut kadar air Cirarap, setelah itu akan mengambil sikap," katanya.(*)

Copyright © ANTARA 2006