telah memperbaiki data terpadu soal kemiskinan ekstrem agar penanganan di lapangan bisa lebih tepat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
 
"Tentunya kami tindak lanjuti, sebelumnya sudah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa.
 
Melalui instruksi itu, Heru meminta jajarannya menjalin kerja sama lintas sektoral untuk menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem.
 
Selain itu, Heru menyebut jajarannya  juga telah memperbaiki data terpadu soal kemiskinan ekstrem agar penanganan di lapangan bisa lebih tepat.
 
"Eksekutif sudah berupaya melakukan perbaikan data terpadu berbasis sistem informasi dan strategi utama Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," ujar Heru.
 
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan pada Maret 2023 berada di angka 4,44 persen atau turun 0,09 persen dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 4,53 persen.
 
Lalu, jika dibandingkan September 2022, kata Dwi, angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen.
 
"Ini merupakan preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Sebelumnya, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pada 2024.
 
"Bahwa 2024 ada beberapa perhatian, optimis terhadap ekonomi ke depan, dan disiapkan konsep-konsep untuk mengatasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha,” kata Heru.
Baca juga: Pemprov DKI perkuat bansos untuk kurangi beban masyarakat tak mampu
Baca juga: Pendatang baru jadi salah satu faktor ketimpangan sosial di Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI diminta serius evaluasi data Bansos Jakarta

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023