"Pak Susno sangat menghormati hukum dan akan memenuhi jaksa selaku eksekutor..."
Depok (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, akan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin ini, demikian keterangan juru bicaranya, Avian Tumengkol.

"Pak Susno sangat menghormati hukum dan akan memenuhi jaksa selaku eksekutor yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," jelasnya melalui surat elektronik, Senin.

Susno bersama tim kuasa hukum dan juru bicaranya akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sesuai jadwal pemanggilan, yaitu pukul 10.00 WIB.

Sebagai mantan penegak hukum, ia mengemukakan, Susno sangat tidak senang apabila ada warga negara yang dipanggil dalam urusan hukum tidak datang. Selama dua kali pemanggilan sebelumnya, Susno tidak pernah mangkir.

Ia menjelaskan, dalam menyikapi panggilan pertama, Susno memenuhi panggilan eksekusi melalui surat resmi yang disampaikan pula secara resmi dan langsung oleh tim kuasa hukum kepada pihak Kejari Jaksel.

"Sama halnya dengan panggilan kedua, dimana Komjen Susno telah merespon dengan cara yang sama dengan panggilan pertama," jelas Avian.

Dalam kedua surat tersebut, dikemukakannya, tim kuasa hukum Susno mencantumkan alasan dan dasar hukum yang kuat dengan tembusan kepada para petinggi lembaga/aparat penegak hukum terkait, termasuk Jaksa Agung.

Untuk merespon panggilan ketiga, Susno akan patuh pada Putusan Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan isi panggilan jaksa.

"Susno juga percaya bahwa lembaga kejaksaan akan melalukan hal yang sama dengan mematuhi Putusan MA," demikian Avian. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013