Tanjungpinang (ANTARA) - PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menunda kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang semula direncanakan pada 1 Agustus 2023.

GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis mengatakan, penundaan itu berdasarkan keputusan direksi Pelindo pusat tertanggal 25 Juli 2023.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan, Pelindo pusat membuat keputusan menunda sementara waktu terkait kenaikan tarif pas pelabuhan SBP Tanjungpinang,” kata Darwis di Tanjungpinang, Rabu (26/7).

Kendati ditunda, kata Darwis, Pelindo Tanjungpinang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan di Pelabuhan SBP.

Pihaknya pun sangat mengapresiasi warga Tanjungpinang dan semua pemangku kepentingan terkait yang aktif memberikan masukan dalam penguatan pelayanan pelabuhan di ibukota Provinsi Kepri tersebut.

“Pelindo selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu di Pelabuhan SBP Tanjungpinang,” ucapnya.

Darwis menambahkan pihaknya mengajukan surat penundaan rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang ke Pelindo pusat, Selasa (25/7).

Salah satu dasar pengajuan penundaan itu ialah Surat Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Nomor : B/000/286/1.3.01/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penundaan Penyesuaian Tarif Pas Terminal Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Surat wali kota dan hasil rapat dengar pendapat di DPRD menjadi dasar bagi manajemen untuk mengajukan penundaan kenaikan tarif ke pusat. Situasi di daerah, khususnya Tanjungpinang menjadi pertimbangan bagi kami,” demikian Darwis.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, juga meminta PT. Pelindo menunda kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Legislator itu menilai kenaikan tarif pas masuk sebesar 50 persen tidak selaras dengan peningkatan fasilitas dan layanan pelabuhan SBP Tanjungpinang.

"Pelayanan di pelabuhan SBP masih belum prima dan banyak kekurangan," kata Wahyudin.

Ia mencontohkan atap dermaga pelabuhan yang sudah keropos dan toilet yang kerap menimbulkan bau tidak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan para penumpang.

Belum lagi area parkir kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak tertata rapi ditambah ruang tunggu dalam kondisi cukup panas.

"Pelindo tidak boleh suka-suka menaikkan tarif, sementara fasilitas pelabuhan belum membaik," ujarnya.

Ia menyarankan seharusnya Pelindo I Regional Cabang Tanjungpinang saat ini fokus membenahi fasilitas dan layanan kepelabuhanan agar semakin membaik.

Dengan penundaan sementara itu maka tarif pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang tetap memakai tarif yang berlaku saat ini, yaitu penumpang domestik Rp10 ribu per orang, sedangkan penumpang internasional untuk WNI Rp40 ribu per orang, dan WNA Rp60 ribu per orang.

Pewarta: Ogen
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023