Ini pertemuan tahunan dari SEARN, intinya bagaimana kerja sama regulatory organisasi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di negara-negara regional ASEAN bekerja sama memperkuat produksi dan distribusi obat dan alat kesehatan yang beredar
Jakarta (ANTARA) - Otoritas regulator obat dari 11 negara yang tergabung dalam World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) berkolaborasi meningkatkan akses produk obat dan alat kesehatan (alkes) di regional Asia Tenggara.

"Ini pertemuan tahunan dari SEARN, intinya bagaimana kerja sama regulatory organisasi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di negara-negara regional ASEAN bekerja sama memperkuat produksi dan distribusi obat dan alat kesehatan yang beredar di regional Asia Tenggara," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito usai menghadiri agenda tersebut di Jakarta, Rabu.

Pertemuan yang digelar di Jakarta 24--27 Juli 2023 itu menempatkan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan WHO-SEARN Assembly melalui dukungan BPOM dan Kementerian Kesehatan RI.

Pada pertemuan bertajuk Regulatory Collaboration for Harnessing Assured Medical Product Access itu, kata dia, dibahas kolaborasi antar-otoritas regulator obat dalam melakukan pengawalan mutu obat, pengembangan dan penegakan standar, serta pengawasan obat dan produk medis lainnya.

Selain itu, juga dilakukan pembahasan dukungan perkuatan otoritas regulator obat melalui peningkatan kapasitas di semua fungsi regulator obat negara anggota SEARN, termasuk fungsi penyusunan standar dan regulasi, perizinan produk dan sarana, surveilans mutu dan keamanan serta kapasitas laboratorium.

Pertemuan itu juga membahas jenis dan ketentuan dalam berbagi informasi melalui online platform SEARN, serta potensi kolaborasinya.

"Melalui SEARN, kami memiliki kemampuan untuk memperkuat kerangka pengawasan obat melalui kolaborasi, berbagi informasi, serta penyelarasan peraturan dan standar obat yang mengacu pada standar internasional dan prinsip good regulatory practice (GRP)," ujarnya.

Penny K Lukito menambahkan BPOM sebagai otoritas regulator obat Indonesia telah memperoleh pengakuan WHO sebagai pembanding dengan tingkat pengalaman yang mencapai level maturitas untuk fungsi izin edar, kewaspadaan, hingga akses laboratorium.

Dalam agenda yang sama, Director Department of Health Systems Development (HSD) WHO SEARO Manoj Jhalani mengatakan Indonesia mampu belajar dari pengalaman untuk memperkuat dan mengembangkan sistem dan kapasitas regulatorinya, kemudian membagikannya kepada negara anggota SEARN.

“Saya yakin, dalam waktu yang tidak lama Indonesia akan menjadi salah satu otoritas regulator obat yang kuat,” katanya.

SEARN merupakan jejaring yang terbentuk dari 11 negara anggota WHO di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, yaitu Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.

SEARN bertujuan memperkuat fungsi dan sistem regulatory di negara-negara anggota melalui pertukaran informasi, perkuatan sistem regulatori, konvergensi, dan kolaborasi dalam rangka menjamin akses terhadap produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Struktur organisasi SEARN terdiri atas Steering Group dan lima Working Groups (WG) yaitu WG1-Quality, WG2-Regulatory Strengthening, WG3-Vigilance, WG4-Information Sharing dan WG5-Medical Devices.

SEARN Assembly tahun 2023, selain dihadiri oleh 5 Kepala Otoritas Regulator Obat dari 11 negara anggota, juga dihadiri oleh perwakilan dari Indonesia, India, Thailand, Maldives, dan Bangladesh sebagai anggota Steering Group, Ketua Working Group, dan WHO.

Baca juga: CIPS: RI berpotensi jadi basis industri farmasi di Asia Tenggara

Baca juga: 30 persen obat beredar di Asia Tenggara palsu

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPOM tanam 10.000 tanaman obat

Baca juga: BPOM dukung pengembangan produk biofarmasi dalam negeri



 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023