Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia MRM (36) yang diduga menabrak warga lokal hingga tewas di Simpang Jalan Sunset Road, Jalan Kunti, Badung, Bali.

“Pelaku sudah kami amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Kamis.

Bambang menjelaskan pelaku berinisial MRM (36) asal Irlandia itu tinggal sementara di Bali di Kawasan Kerobokan Klod Kuta Utara. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung saat hendak melarikan diri.

Sebelumnya, WNA NRM terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari (27/7) pukul 01.45 WITA. Akibat dari kejadian itu, seorang warga meninggal dunia. Setelah mendapatkan laporan kecelakaan tersebut, Unit laka-lantas Polresta Denpasar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Menurut keterangan saksi di lokasi, kecelakaan melibatkan pengemudi sepeda motor honda vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani, pengemudi mobil Yaris dengan nopol B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H dan mobil Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA.

Kapolresta menjelaskan peristiwa laka lantas itu terjadi saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari Selatan ke Utara di TKP. Setibanya di TKP, lampu lalu lintas menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti, namun mobil Mitsubishi yang ada di belakang mobil Yaris tak dapat menghentikan mobilnya sehingga menyebabkan terjadinya tabrakan.

Setelah menabrak mobil Yaris, WNA yang mengendarai mobil Mitsibishi itu bergerak mundur selanjutnya bergerak maju berbelok ke arah Timur dan menabrak sepeda motor honda vario yang dikendarai korban Ni Wayan Madiani. Kemudian, mobil Mitsubhisi itu lari meninggalkan TKP menuju ke arah Utara.

Beberapa saat setelah kejadian itu, Polsek Denpasar Selatan mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM saat kejadian dimana berdasarkan laporan dari masyarakat telah ditemukan mobil Mitsubishi Pajero Sport sekitar pukul 06.00 WITA di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan.

“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah kita amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal Pantai Bangsal, Sanur dan saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” kata Kombes Bambang, mantan Kapolres Sukoharjo itu.

Mobil ditemukan dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, ac mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.

Hingga berita ini diturunkan, NRM masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya.

“Pelaku dapat diamankan dalam waktu tiga jam dan saat ini sudah di Mapolresta Denpasar,” kata Kombes Pol. Bambang.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Pencabutan bebas visa tak pengaruhi kunjungan WNA

Baca juga: Dirjen Imigrasi tekankan pentingnya kualitas WNA masuk Bali

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023