London (ANTARA) - Pria yang menembak polisi hingga tewas di dalam tahanan London, Inggris, divonis hukuman penjara seumur hidup pada Kamis.

Louis De Zoysa (25) dinyatakan bersalah bulan lalu atas pembunuhan Matt Ratana dalam insiden penembakan di kantor polisi Croydon, London selatan, pada September 2020.

De Zoysa ditangkap setelah polisi menemukan amunisi dan ganja di dalam mobilnya. Namun, mereka tidak menyadari bahwa dia membawa sepucuk senjata dalam sarung pistol di bawah ketiaknya.

Di kantor polisi, De Zoysa berhasil mengeluarkan senjata itu meski tangannya diborgol ke belakang, lalu menembak empat kali dan menembak dirinya sendiri. Dia didakwa dua bulan kemudian setelah pulih.

Ratana, seorang polisi kawakan yang berasal dari Selandia Baru, terluka parah dalam insiden itu.

Hukuman seumur hidup itu membuat De Zoysa tidak akan pernah keluar dari penjara, kecuali karena kondisi kemanusiaan yang luar biasa.

Sumber: Reuters
Baca juga: Sejumlah orang tewas dalam penembakan massal di Inggris
Baca juga: Aktivis 'Black Lives Matter' Inggris kritis usai penembakan
Baca juga: 12 Orang Tewas Dalam Penembakan di Inggris

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023