Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR RI mendesak pengelola jalan tol untuk menggunakan teknologi guna mengurangi kemacetan yang berhubungan dengan jalan tol.

"Kita mendesak Jasa Marga untuk memberlakukan teknologi untuk kurangi kemacetan. Seperti menggunakan electronic ticket (e-ticket). Mobil tinggal lewat saja. Jasa Marga harus siapkan infrastrukturnya dan itu kurangi tingkat antrian," kata anggota Komisi V DPR RI, Teguh Juwarno di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Namun, ada hambatan dari oknum-oknum di Jasa Marga yang tak sepakat dengan menggunakan electronic pass.

"Kita dapat laporan ada oknum-oknum yang keberatan dengan e-ticket karena tak bisa diakalin. Misalnya, seharusnya mobil yang masuk kategori kelas II diubah menjadi kategori kelas III," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Ia juga mempertanyakan jalur tol mana saja yang break event point (yang sudah untung).

"Kalau sudah untung, turun dong tarif tol dan suatu ketika jadi jalan umum dan diserahkan ke negara. Kalau mau bikin baru, harus investasi baru dong, jangan bebankan ke pengguna tol," ujarnya.

Terkait kenaikan tarif tol yang setiap dua tahun dilakukan berdasarkan UU Jalan, hal itu sangat disayangkan karena selain membebani pengguna jalan tol, juga tidak disertai dengan pelayanan jalan tol.

"Saya menyayangkan UU Jalan dimana pengelola jalan tol diperbolehkan menaikkan tarif tol setiap 2 tahun. Komisi V DPR RI ada semangat untuk mengubah atau merevisi UU Jalan itu karena tak sesuai," kata Teguh.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013