Kulon Progo (ANTARA) - Mina surjan merupakan jalan menuju ketahanan pangan di tingkat masyarakat di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengembangkan lahan mina surjan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, sekaligus lauk berprotein tinggi yang akan meningkatkan kualitas hidup generasi baru.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Pelestarian Lahan Sawah Surjan di kabupaten itu.

Lahan sawah surjan memiliki karakteristik yang khas, sehingga perlu pemanfaatan dengan teknik pengelolaan yang tepat, di mana lahan sawah surjan akan kering pada saat musim kemarau dan akan banjir pada saat musim hujan.

Dengan karakter tersebut pemilik lahan sawah surjan akan menghadapi dua permasalahan sekaligus, yakni kekeringan dan kebanjiran pada lahan mereka dalam periode waktu tertentu.

Teknik pengelolaan lahan sawah surjan saat ini adalah dengan membuat sumur gali maupun sumur bor untuk mencukupi kebutuhan air pada musim kemarau, sedangkan pada musim hujan para petani lahan surjan masih mengandalkan sistem drainase eksisting dan pemilihan jenis tanaman pertanian, terutama tanaman padi.

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan lahan sawah surjan sesuai Pasal 11 ayat (2) Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023, dan untuk menyiasati karakteristik lahan sawah surjan tersebut, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan setempat menginisiasi inovasi pemanfaatan lahan sawah surjan secara kolaboratif antara budi daya tanaman pangan dan budi daya ikan. Program kolaborasi itu mengusung slogan kearifan lokal, yakni budi daya pangan "sak lawuhé" dengan nama kegiatan mina surjan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo mencata
kegiatan mina surjan ini juga telah didukung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui anggaran Dana Keistimewaan (Dais) yang dialokasikan melalui verifikasi ketat dari Paniradya Kaistimewan


Mina surjan

Pada 2023 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo mengalokasikan demplot kegiatan mina surjan sebagai kawasan agro edu wisata budaya di empat lokasi kelompok penerima, yakni Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) Mina Aji Martani di Jetis, Pokdakan Mina Makmur di Menggungan, Pokdakan Ngudi Mulyo di Padukuhan I Pleret, dan Pokdakan Trunogiri Dobangsan.

Kepala DKP Kulon Progo Trenggono mengatakan kegiatan mina surjan merupakan salah satu terapan dari Program Gerakan Membangun Kelautan dan Perikanan secara Gotong Royong (Gerbang Segoro) yang mendukung gerakan Ketahanan Pangan Nasional dan akan menimbulkan efek ganda yang signifikan dalam meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat petani lahan surjan, meningkatkan kualitas generasi penerus, memetri lahan adat sebagai kawasan agro edu wisata budaya, dan mendukung pertanian organik sebagai bagian dari solusi hidup sehat di masa yang akan datang.

Keuntungan tambahan dengan diterapkannya kegiatan mina surjan ini adalah petani lahan sawah surjan dapat menampung air pada musim hujan di dalam kolam-kolam ikan berlapis terpal, sehingga tanaman pertanian yang dibudidayakan akan tercukupi kebutuhan airnya bila musim kemarau datang.

Air persediaan yang telah digunakan untuk budi daya ikan sebagaimana dapat dimanfaatkan untuk mengairi tanaman pertanian sehingga kontinuitas usaha pertanian tanaman pangan lebih terjamin.

Air tersebut juga lebih kaya akan unsur pupuk organik dari fermentasi alami feses ikan yang akan mempersubur tanaman dan menekan penggunaan pupuk kimia, sehingga dapat memperbaiki kualitas tanah.

Penggunaan pupuk kimiawi pabrikan secara terus-menerus akan mengakibatkan merosotnya kesuburan tanah dan residu kimiawi yang tidak mudah untuk memperbaikinya.

Mina surjan memiliki andil yang signifikan dalam perbaikan lahan pertanian apabila diterapkan pada lahan sawah surjan secara masif.

Berkurangnya penggunaan pupuk kimia pabrikan otomatis mengurangi biaya produksi tanaman pangan, sehingga keuntungan petani praktis meningkat.

Pada musim hujan datang, petani lahan sawah surjan dapat membudidayakan ikan yang membutuhkan kuantitas air yang cukup besar seperti gurami dan ikan mas, sedangkan pada musim kemarau petani lahan sawah surjan dapat membudidayakan ikan yang tidak terlalu membutuhkan kuantitas air dalam jumlah besar, seperti Ikan lele atau nila.

Dengan demikian, petani lahan sawah surjan akan mendapatkan keuntungan ganda dari keuntungan bertani tanaman pangan dan keuntungan dari budi daya ikan.

Disamping dapat mendongkrak keuntungan ekonomis masyarakat petani, kegiatan mina surjan dapat menjadi daya tarik wisata edukasi yang akan menjadi alternatif upaya memotivasi generasi baru agar tumbuh minat menjadi petani milenial yang andal.

Agro edu wisata budaya adalah kegiatan wisata untuk tujuan studi yang dapat memberi pengetahuan dan pengalaman tentang alam pertanian melalui ilmu dan budaya dalam arti luas yang mencakup pertanian dalam bercocok tanam, peternakan, dan perikanan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 pasal 6. Pada ayat (1) pasal 6 dimaksud menegaskan bahwa pemerintah daerah melakukan pengembangan terhadap sawah surjan untuk mewujudkan kawasan agro edu wisata budaya, sedangkan ayat (2) menyatakan bahwa upaya mewujudkan kawasan agro edu wisata budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi, (a) optimalisasi pertanian lahan sawah surjan dengan tanaman pangan, hortikultura semusim, peternakan, perkebunan semusim, dan perikanan.

Ke depan, melalui program mina surjan ketahanan Kulon Progo tetap terjaga dan dapat membantu upaya daerah itu bebas dari stunting.

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan Mina Surjan melambangkan kolaborasi pemenuhan kebutuhan pangan dan lauknya.

Mina Surjan sangat membantu masyarakat, terutama saat musim kemarau yang bisa menyuplai air untuk lahan pertanian.

Program mina surjan diharapkan berlanjut terus dan bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023