Untuk memastikan pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin oleh mitra kerja sama itu tertib administrasi dan tertib prosedur dilakukan pengawasan intensif
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pengawasan bantuan hukum gratis di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

Kegiatan pengawasan bantuan hukum yang dilakukan mitra kerja sama yang ditunjuk pada pekan terakhir Juli 2023 ini yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Ahad.

Dia menjelaskan pengawasan bantuan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ulu, bertujuan untuk mencapai target atau sasaran pelaksanaan bantuan hukum sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.

Kegiatan pengawasan di kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkumham selaku Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda).

Pengawasan di Kabupaten OKU dilakukan oleh Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Sumsel dipimpin Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing didampingi Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Vonny Destika Sari serta para Penyuluh Hukum, Analis Hukum dan Pengelola Bantuan Hukum, katanya.

Menurut dia, Tim Panwasda diarahkan pada setiap kesempatan kunjungan ke kabupaten dan kota, memastikan bahwa pemberi bantuan hukum harus tertib administrasi dan tertib prosedur dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Melalui pengawasan itu diharapkan program yang disiapkan untuk membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan akses keadilan, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk menggunakan jasa pengacara bisa berjalan sesuai ketentuan, ujar Kakanwil Ilham

Sementara Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing menjelaskan bahwa untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kabupaten OKU pihaknya menggandeng mitra kerja sama dari Yayasan Bantuan Hukum Geradin Baturaja.

"Untuk memastikan pemberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin oleh mitra kerja sama itu tertib administrasi dan tertib prosedur dilakukan pengawasan intensif," ujarnya.

Berdasarkan pengawasan ke Kabupaten OKU baru-baru ini bahwa pelaksanaan bantuan hukum oleh Kantor Yayasan Bantuan Hukum Geradin Baturaja sudah berlangsung baik terbukti penyerapan anggaran litigasi mencapai 100 persen.

"Ke depannya kami juga meminta Yayasan Bantuan Hukum Geradin Baturaja untuk berpartisipasi dalam penyuluhan hukum serentak dalam rangka Hari Kemenkumham HDKD ke-78 di Desa Battu Wianangun pada 2 Agustus 2023," ujar Ave.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel berikan 233 bantuan hukum secara gratis
Baca juga: Kemenkumham Sumsel buka layanan konsultasi bantuan hukum gratis
Baca juga: Solmet sediakan posko bantuan hukum gratis bagi masyarakat

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023