Hibah itu diserahkan Gubernur Wayan Koster yang diterima langsung oleh perwakilan penerima hibah di masing-masing desa adat, desa, dan masyarakat pengempon
Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menerima dan mengapresiasi bantuan hibah tanah yang diserahkan Pemerintah Provinsi Bali untuk desa adat, desa dan pengempon pura di empat wilayah kecamatan di Badung.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung dan seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya kepada Gubernur Wayan Koster atas bantuan hibah ini," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Senin.

Ia mengatakan, penyerahan bantuan hibah itu menunjukkan komitmen Gubernur Bali yang sudah benar-benar memperhatikan dan juga mengedepankan aspek-aspek sosial budaya dan adat masyarakat Kabupaten Badung.

Baca juga: Dinas Perikanan Badung latih budi daya ikan untuk ketahanan pangan

Aset Provinsi Bali itu diserahkan kepada berbagai komponen masyarakat di empat kecamatan di Badung yaitu di kawasan Sulangai, Kecamatan Petang, kemudian Pura Dalem Solo yang ada di Kecamatan Abiansemal, selanjutnya di Mengening Kecamatan Mengwi dan di Tanjung Benoa, di wilayah Kecamatan Kuta Selatan.

Bantuan hibah pertama yaitu kantor desa dan balai serba guna yang diserahkan di Balai Budaya Kantor Desa Sulangai, Kecamatan Petang. Selanjutnya yang kedua adalah bale pesandekan dan tempat parkir kepada Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.

Bantuan hibah ketiga yang diserahkan adalah tanah kuburan/setra Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, dan yang terakhir adakah bantuan hibah tanah untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi yang berpotensi tsunami di kawasan Desa Adat Tanjung Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Baca juga: Pemkab Badung komitmen tangani masalah sampah melalui TPS3R

Dalam kegiatan penyerahan, hibah itu diserahkan Gubernur Wayan Koster yang diterima langsung oleh perwakilan penerima hibah di masing-masing desa adat, desa, dan masyarakat pengempon.

Wabup Ketut Suiasa mengatakan aset-aset tanah yang dimiliki itu nantinya dari sisi kekuatan hukum sudah resmi milik desa adat, desa dan masyarakat pengempon.

"Oleh karena itu, kami mengapresiasi Pemprov Bali. Gubernur menyatakan tegas dan jelas aset-aset Pemerintah Provinsi Bali memang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum dan pasti akan diserahkan kepada masyarakat," kata dia.

Baca juga: Pemkab Badung apresiasi putusan terkait kasus reklamasi Pantai Melasti

Pewarta: Rolandus Nampu/Naufal Fikri Yusuf
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023