Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Letkol (Inf) Anjar Ari Wibowo dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami menerima penghargaan Kak Seto Award 2023 pada Senin ini.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab di sapa Kak Seto di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Sukabumi.

"Piagam penghargaan Kak Seto Award ini diberikan atas dedikasi dan pengabdian kami dalam menciptakan situasi aman program AA Dede atau Agamis, Aman, Berdedikasi dan Damai," kata Maruly di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan kepada dirinya bersama dandim dan bupati sebagai bentuk kerja nyata dan kolaborasi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anak Indonesia khususnya yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Ipda anumerta Kus Hendratna peroleh "Kak Seto Award"

Baca juga: Kak Seto ajak anak-anak berani miliki cita-cita

'
Adapun penghargaan yang didapatnya pada kategori Kapolres Inspiratif Penggagas Program Polisi AA Dede Fokus Pada Perlindungan dan Edukasi Anak. "Tentunya dengan penghargaan kami akan lebih baik lagi dari memberikan perlindungan terhadap anak dan menjamin berbagai hak-haknya," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk menerima piagam penghargaan Kak Seto Award pada kategori Bupati Inspiratif Penggerak Pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) mengatakan Kabupaten Sukabumi beberapa tahapan mendapatkan penghargaan KLA baik kategori pratama, madya maupun nindya.

Maka dari itu, dengan beberapa penghargaan yang diraih ini bisa terus memotivasi Pemkab Sukabumi dalam memenuhi empat hak dasar anak, diantaranya hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan didengar suaranya. "Mudah-mudahan dengan dukungan dari semua pihak Kabupaten Sukabumi bisa menyandang predikat KLA Utama," katanya.

Sementara, Seto Mulyadi mengatakan penghargaan Kak Seto Award ini sudah berlangsung sejak 2011 yang artinya bahwa pemberian penghargaan kepada pihak yang berperan melindungi anak di Indonesia berlangsung secara berkesinambungan hingga saat ini.

Kak Seto Award ini sebagai upaya penghargaan dan dukungan kepada lembaga yang secara terus-menerus peduli atas perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. Empat hak dasar anak tersebut tentunya harus atau wajib terpenuhi.

Maka dari itu, ia mengajak kepada lembaga pemerintah untuk terus memposisikan keempat hak dasar anak agar bisa menjadi lembaga yang memposisikan diri sebagai sahabat anak.

Di sisi lain, Kak Seto berpesan agar Kabupaten Sukabumi Sukabumi bisa terus mensosialisasikan permainan tradisional kepada anak-anak dan bisa mempertahankannya di era modernisasi.*

Baca juga: LPAI minta klarifikasi polisi soal penanganan anak bakar sekolah

Baca juga: LPAI ajak warga Sulteng lindungi dan penuhi hak korban asusila

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023