Magelang (ANTARA) – Bea Cukai Magelang terima kunjungan dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) wilayah Yogyakarta, Magelang, dan Banyumas, pada Selasa (25/07). APKB adalah organisasi yang digunakan sebagai wadah perusahaan yang telah mendapatkan penetapan sebagai kawasan berikat.

Kepala Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan APKB. “Saya harap Bea Cukai Magelang dapat menjadikan pengusaha kawasan berikat sebagai mitra kerja, sehingga dapat bersinergi dan berkolaborasi. Dengan demikian, perusahaan dapat melaksanakan proses bisnisnya dengan baik,” imbuhnya.

Imam mengatakan bahwa Bea Cukai Magelang telah menempatkan pegawai Bea Cukai di tiap hanggar kawasan berikat sebagai bentuk pengawasan terhadap kawasan berikat. Selain itu, Kepala Bea Cukai Magelang juga melakukan monitoring secara rutin, baik monitoring umum maupun monitoring khusus.

Monitoring umum merupakan kegiatan monitoring yang dilakukan terhadap kesesuaian pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh penerima fasilitas. Monitoring umum meliputi persyaratan perizinan; prosedur pengelolaan barang; existence, responsibility, nature of business, and auditability (ERNA); IT inventory; kamera pengawas atau CCTV. Monitoring umum dilakukan secara periodik atau incidental.

Sementara itu, monitoring khusus merupakan kegiatan monitoring dengan tujuan khusus yang dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai. Monitoring khusus meliputi pemeriksaan sewaktu-waktu, pemeriksaan sederhana, atau penelitian mendalam. Sumber data pelaksanaan monitoring khusus berasal dari informasi monitoring umum, informasi dari pihak eksternal, atau data terkait lainnya.

“Perusahaan kawasan berikat merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI). Maka dari itu, banyak kewajiban negara yang harus dijaga melalui pengawasan yang efektif. Kami berharap, melalui pertemuan ini dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan pengawasan terhadap APKB,” tutup Encep.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023