Kalau Gerindra baru-baru cinta lokasi, bertemu, terus kita tanda tangan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengemukakan partainya mempunyai sejarah kedekatan panjang dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Kalau kita lihat sejarah maka saya pikir yang paling panjang sejarahnya itu dengan PDIP," kata Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, dalam Talk Show PKB Mendengar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan sejak kelahiran PKB sampai hari ini, cuman berbeda jalan selama dua periode pemerintahan saat bersama Partai Demokrat mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, PDIP menjadi oposisi dari pemerintahan SBY selama dua periode.

"Kemudian bersatu jalan lagi, ketika zaman Pak Jokowi, jadi 10 tahun," ujarnya.

Gus Jazil menuturkan sejarah PKB sebenarnya lebih panjang dengan dua partai, yakni PDIP dan Partai Demokrat.

Baca juga: Puan: PDIP-PKB punya hubungan baik sejak lama

Sementara terkait koalisi PKB dengan Partai Gerindra, Gus Jazil mengatakan kedekatan dua partai itu belum lama terjadi. Selain juga karena Partai Gerindra menjadi partai pendukung pemerintahan Jokowi selama periode kedua.

"Kalau Gerindra baru-baru cinta lokasi, bertemu, terus kita tanda tangan," katanya.

Dia juga mengakui jika ada sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa koalisi Gerindra dan PKB belum mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.

"Kok enggak jadi-jadi, ya memang belum paham caranya," ujarnya.

Baca juga: Jazilul: PKB bisa pindah koalisi ke PDIP bila Cak Imin jadi cawapres

Talk Show PKB Mendengar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Arya Fernandes dari The Center for Strategic and International Studies (CSIS), Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Eep Saefulloh Fatah dari PolMark Indonesia, Rustika Herlambang dari Indonesia Indicator, dan Adi Prayitno dari Parameter Politik.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Pengamat: Puan berupaya menarik Golkar dan PKB masuk gerbong PDIP
Baca juga: Waketum Gerindra nilai pertemuan Muhaimin-Puan "gimmick" jelang pemilu
Baca juga: Puan: Saya serius bilang beliau masuk kandidat cawapres Ganjar

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023