Provinsi Kaltim memiliki 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten... Kaltim tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal
Samarinda (ANTARA) - Jumlah desa mandiri di  Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023 bertambah sebanyak 73 desa ketimbang tahun sebelumnya dari 136 desa mandiri pada 2022 naik menjadi sebanyak 209 desa mandiri tahun ini.

“Keberhasilan menambah jumlah desa mandiri ini merupakan keberhasilan banyak pihak,” ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)  Kaltim Aswanda di Samarinda, Selasa.

Sejumlah pihak yang membantu DPMPD Kaltim dalam menambah desa mandiri tersebut antara lain para pendamping desa, instansi yang menangani desa, kemudian instansi di provinsi maupun kabupaten/ kota yang memiliki kewenangan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, maupun sosial masyarakat desa.

Banyaknya instansi yang terlibat dalam menambah jumlah desa mandiri, kata dia, karena syarat untuk mendongkrak desa maju menjadi mandiri mengacu pada sejumlah indikator yang ada dalam Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Terdapat tiga indeks komposit dalam IDM tersebut yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Baca juga: Kemendes PDTT: 6.238 desa mandiri sudah dihasilkan pemerintah

"Masing-masing indeks itu jika dijabarkan, maka sangat luas dan meliputi hampir sendi kehidupan masyarakat desa, misalnya untuk IKS, kaitannya antara lain dengan akses layanan untuk semua jenjang pendidikan, layanan kesehatan, dan lainnya," kata Aswanda.

Kemudian berbagai hal yang terkait dengan IKE seperti fasilitas penunjang ekonomi seperti pasar, toko/ warung, akses permodalan bagi UMKM, dan infrastruktur jalan pendukung. Sedangkan IKL terkait antara lain ruang terbuka, mitigasi bencana, dan lainnya.

Jika semua layanan dasar terpenuhi, kata dia, maka bisa disebut desa mandiri, karena definisi desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas tidak sulit, pelayanan umum bagus, dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Provinsi Kaltim memiliki 841 desa yang tersebar di tujuh kabupaten. Sedangkan status desa pada 2023 mengacu pada IDM adalah sebanyak 209 desa berstatus mandiri, 364 desa berstatus maju, 263 desa berstatus berkembang, dan 5 desa berstatus tertinggal. Kaltim tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal," katanya.

Baca juga: Strategi jitu entaskan desa tertinggal di Kaltim
Baca juga: Desa tertinggal di Kaltim sisa lima desa

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023