Kami menurunkan 150 personel setiap hari untuk memastikan semua berlangsung aman dan tertib
Balikpapan (ANTARA) - Polisi mengerahkan 150 personel atau satu satuan setingkat kompi (SSK) setiap harinya untuk menjaga ketertiban aksi dan keamanan masyarakat, karena dalam dua hari gelombang demonstrasi di Balikpapan, Kaltim, menuntut penangkapan komentator politik Rocky Gerung.

”Kami menurunkan 150 personel setiap hari untuk memastikan semua berlangsung aman dan tertib,” kata Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Firmanto, Kamis.

Pada demonstrasi yang digelar Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo dan Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak) Kuning itu, Kapolres Anton bahkan turut mengatur lalu lintas agar tetap lancar selama aksi berlangsung.

Tuntutan Koppad dan Gepak adalah Rocky Gerung ditangkap dalam waktu 3X24 jam terhitung sejak Selasa 1/8. ”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghina kepala negara,” kata Ketua Gepak Kuning Prof Suriansyah.

Polisi juga menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Dua laporan disampaikan di Polresta Balikpapan, dua lagi di Polda Kaltim.

”Semua menuntut agar RG diproses hukum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabis Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo.

Baca juga: Rocky Gerung tanggapi dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi

Ia juga menegaskan polisi akan memproses laporan-laporan tersebut dan segera melakukan gelar perkara.

Dua di antara pelapor adalah Lembaga Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU).

Polisi menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I. Pernyataan Rocky Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau hate speech.

LPADK membuat laporan setelah menggelar demonstrasi yang diwarnai dengan aksi sembelih babi di Simpang Dome, Jalan Ruhui Rahayu.

"Potong babi ini simbol sakit hati kami warga Kalimantan Timur, provinsi yang terpilih menjadi tempat Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Ketua LAPDKT Balikpapan Nasion Lasung.

Pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga menyebutkan kata ”bajingan tolol”, kata Nasion, benar-benar telah melukai hati warga Kalimantan Timur dan menghina nama Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Moeldoko: Jangan coba-coba ganggu Presiden Jokowi

Nasion menambahkan, Kaltim selama puluhan tahun dengan rela menyumbang pendapatan hasil buminya, mulai dari masa kejayaan kayu hutan, minyak dan gas, hingga batu bara sekarang, juga kelapa sawit, kepada Republik. Dompet Republik ini sebagian besar isinya dari hasil bumi Kaltim.

Demikian, hasil dari pendapatan itu hanya sekian persen saja yang kembali kepada Kalimantan Timur. Sekarang ibu kota negara sebentar lagi akan pindah ke Kaltim dan ada orang yang tidak rela sampai menghina kepala negara yang melaksanakan gagasan itu

”Sekali lagi, pernyataan Rocky bahwa Presiden Jokowi 'bajingan tolol' karena memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur itu benar-benar melukai hati kami,” tandas Nasion.

Di Markas Polda di Jalan Sjarifuddin Joes, massa LPADKT bertemu dengan massa Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Balikpapan.

”Kami juga ingin membuat laporan polisi hal pernyataan Rocky Gerung tersebut,” kata Ketua Fatayat NU Elsa Safitri. Kaum ibu dan remaja perempuan NU ini berjumlah tidak kurang dari 150 orang.

Menurut Elsa, Rocky sudah menghina Presiden sebagai simbol negara. Kata-kata yang dilontarkannya bukan lagi sekadar kritik, tapi sudah sampai taraf menghina dan melecehkan.

Tentang pembangunan IKN, kata Elsa, adalah bentuk dan upaya pemerintah memeratakan pembangunan dan menyebarkan keadilan ekonomi dan sosial. Roda ekonomi Balikpapan dan Penajam Paser Utara, juga Samarinda dan daerah-daerah di sekitarnya berputar kencang karena pembangunan di IKN.

Baca juga: Gibran akui terima banyak kritikan dari Rocky Gerung
Baca juga: Tim Hukum PDIP resmi laporan Rocky Gerung ke Bareskrim


Pewarta: Novi Abdi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023