Kami minta anggota DPR RI dari Fraksi PD DPR RI dari setiap daerah pemilihan untuk ikut memikirkan dan bertanggung jawab guna memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU,"
Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat akan meminta kepada masing-masing anggota DPR RI asal fraksi PD untuk memenuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang keterwakilan perempuan sebagai calon legislatif (caleg) di setiap daerah pemilihan minimal 30 persen.

"Kami minta anggota DPR RI dari Fraksi PD DPR RI dari setiap daerah pemilihan untuk ikut memikirkan dan bertanggung jawab guna memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU," kata Wakil Sekjen PD, Nurhayati Ali Assegaf di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, pemenuhan syarat KPU itu juga merupakan tanggung jawab dari masing-masing anggota DPR RI dari FPD.

"Kami minta agar anggota DPR RI memiliki rasa tanggung jawab dan itu untuk kemenangan partai juga. Dan semua anggota menyanggupi guna memenuhi kuota 30 persen," kata Ketua Fraksi PD itu.

Ditambahkan, selain meminta kepada anggota DPR RI, DPP PD juga sudah mempunyai mekanisme terhadap pemenuhan kuota perempuan tersebut.

"Oleh karenanya, kita akan memastikan, Tapi sejauh ini Insya Allah bahwa keterwakilan perempuan minimal 30 persen terpenuhi," kata Nurhayati. (Zul) Keyword: nurhayati ali assegaf, kuato 30 perempuan, peraturan KPU no 7 tahun 2013

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013