bukan tujuan akhir dari pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih zona hijau atau zona tertinggi program Kontrol Pengawasan Pencegahan  atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor sebesar 92,59.
 
"Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2022 dengan perolehan skor 92,59. Prestasi ini menempatkan kita dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi," kata Heru di Jakarta, Jumat.
 
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam sambutannya saat menghadiri acara penandatanganan pakta integritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
 
Heru menegaskan  pencapaian nilai MCP tersebut bukan tujuan akhir dari pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta, tetapi yang terpenting tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat DKI Jakarta dapat terlayani secara optimal.
 
Selain itu, Heru juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota dewan atas sinergi yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, serta penganggaran (budgeting) dan kontrol untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan.
 
"Semoga hal ini dapat kita perkuat dan pertahankan pada masa yang akan datang," ujar Heru.
 
Heru juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan KPK yang terus mengawal program-program pelaksanaan pembangunan Pemprov DKI Jakarta melalui program pencegahan anti korupsi.
 
Pemprov DKI, kata Heru berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
 
"Dengan melakukan upaya kooperatif, responsif sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK," ucap Heru.
 
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintergrasi atau Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023. Hadir juga dalam agenda tersebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
 
Selain itu, penandatanganan ini sekaligus bukti komitmen Eksekutif dan Legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
 
Kegiatan ini juga merupakan upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance/ GGG) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI.
Baca juga: BUMD dan keluarga di DKI diminta berperan cegah korupsi
Baca juga: Prasetyo Edi klaim tak ada yang disita saat KPK geledah ruangannya
Baca juga: Sekda DKI larang tegas pegawai Pemprov pamer harta

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023