Pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari persiapan, saat berdagang, maupun setelah selesai berdagang.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengharapkan bahwa program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dapat melindungi pekerja sektor informal, termasuk pengusaha kuliner.

"Dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang hadir mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua," katanya saat menerima audiensi Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) di Jakarta, Jumat.

APKULINDO merupakan suatu wadah bagi para pengusaha kuliner yang telah berdiri sejak tahun 2016, dan memiliki anggota sebanyak hampir 500 pengusaha kuliner di seluruh Indonesia.

Ia mengemukakan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang diwajibkan bagi pekerja sektor informal adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan memberikan manfaat perawatan kesehatan ketika terjadi kecelakaan kerja, dan manfaat santunan kematian, biaya pemakaman serta pada saat pekerja meninggal dunia.

"Saya ingin dari perlindungan jaminan sosial ini akan membantu meringankan beban terutama keluarga dari pekerja informal itu sendiri," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menaker menyebut pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari persiapan, saat berdagang, maupun setelah selesai berdagang.

Ia menambahkan negara telah menetapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam hal perlindungan bagi pekerja, lanjutnya, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.

"Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat total tetap, memasuki usia lanjut, pensiun dan meninggal dunia," demikian Ida Fauziyah.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023