Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan merevitalisasi Koperasi unit Desa (KUD) sehingga koperasi yang pada masa Orba sangat berjasa dalam swasembada pangan ini bisa kembali menjalankan fungsinya dengan baik meski pemerintah tidak lagi memberikan berbagai perlakuan khusus. Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Soetarto di Jakarta, Minggu, mengatakan, revitalisasi tersebut akan mencakup aspek kelembagaan, pembiayaan dan penyelesaian berbagai masalah di KUD itu sendiri. Untuk sektor kelembagaan misalnya, banyak KUD yang sudah tidak aktif dengan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut. Dari sekitar 7.119 KUD misalnya yang diketahui sudah tidak aktif lagi mencapai 256 KUD. Pemerintah sendiri berupaya agar KUD tersebut bisa kembali berfungsi, sementara untuk membubarkan KUD yang tidak aktif masih perlu pembahasan lebih lanjut meski di UU memungkinkan untuk pembubaran koperasi dengan syarat-syarat tertentu. Namun ada juga yang berpendapat bahwa badan hukum yang telah diberikan kepada koperasi menjadi milik koperasi tersebut dan pemerintah tidak bisa membubarkan koperasi tersebut. Pembubaran hanya bisa dilakulan atas kesepakatan para anggota. Masalah lain KUD, menurut dia, adalah warisan dari masa lalu seperti program Gudang Lantai jemur Kantor (GLK). Program yang pada masa lalu diharapkan untuk mendorong KUD menjadi koperasi yang berperan dalam pengadaan pangan justru kini menimbulkan masalah utang. Banyak KUD yang menjerit karena masih ditagih pembayaran GLK meski mesin atau kantor dan gudangnya sudah tidak ada. Ada juga KUD yang tetap ditagih meski sudah menyelesaikan kewajibannya. Namun, menurut Soetarto, masalah pembayaran utang tersebut bisa dilacak karena pembayaran kepada pemerintah diambil dari fee pengadaan pangan setiap KUD ke Bulog. Demikian juga masalah Kredit Usaha Tani (KUT) yang selama lima tahun ini tidak ada keputusan tetap dari pemerintah menyangkut tunggakan KUT tahun 1998/1999. Pada tahap awal program revitalisasi ini, lanjut Soetarto, pemerintah akan mencari masukan dari KUD se Jawa Timur yang dikoordinir oleh Pusat KUD (Puskud) Jatim. Semua anggota Puskud Jatim akan secara langsung menyuarakan keinginannya kepada pemerintah. Mengenai apakah untuk mengembalilan kejayaan KUD, pemerintah akan kembali memberikan perlakuan khusus, Soetarto dengan tegas menyatakan tidak. Pemerintah, menurut dia, akan memposisikan sebagai fasilitator saja, sementara perlakuan khusus seperti tata niaga tidak akan ada lagi. Pada masa Orba, KUD seolah anak emas yang mendapat berbagai perlakuan khusus seperti kredit murah dari KUT, dan juga keterlibatannya dalam tata niaga pupuk. Namun untuk saat ini, lanjutnya, pemerintah akan mendorong setiap KUD yang memang potensial dengan melakukan fasilitasi seperti menghubungkan dengan produsen pupuk jika berminat menjadi distributor pupuk. Pemerintah, katanya, juga tidak akan menganggarkan secara khusus bagi revitalisasi ini. Sehingga jika ada KUD yang potensial, pemerintah hanya akan mengkaitkan KUD tersebut dengan program yang sudah ada di Kemenkop UKM.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006