Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Minggu (6/8) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari polisi selidiki pembakaran kantor KPU Yahukimo di Dekai dan Kapolda Sumbar tegaskan tidak ada anggota menginjak tempat ibadah shalat di Masjid Raya Sumbar.
 
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. Polisi selidiki terbakarnya kantor KPU Yahukimo di Dekai
 
Penyidik Polres Yahukimo, Papua Pegunungan hingga kini masih menyelidiki terbakarnya kantor KPU Yahukimo di Dekai, Minggu (6/8).
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Minggu, mengakui, hingga kini belum ada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus terbakarnya Kantor KPU Yahukimo di Dekai, Papua Pegunungan.
 
Sebelumnya, kata Benny, Polres Yahukimo melaporkan penyidikan masih berlangsung guna mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut.
 
Selengkapnya di sini
 
2. Kapolda: Tidak ada polisi injak tempat ibadah di Mesjid Raya Sumbar
 
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang menginjak tempat ibadah shalat di Masjid Raya Sumbar saat pengawalan aksi unjuk rasa di Padang, Sabtu (5/8) sore.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Suharyono, usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar.
 
Selengkapnya di sini
 
3. Polda Kepri lakukan penyesuaian uji praktik SIM mulai 7 Agustus
 
Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai tanggal 7 Agustus 2023 melakukan penyesuaian uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
 
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, penyesuaian itu dilakukan di uji praktik SIM pada lintasan angka 8 dan zig-zag, diganti menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'.
 
"Mulai nanti tanggal 7 Agustus 2023, kami melakukan penyesuaian uji praktek SIM yang awalnya uji praktik SIM dengan membentuk lintasan angka 8 dan zig-zag, resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf 'S'," ujar Kombes Pandra di Batam Kepulauan Riau, Minggu (6/8).
 
Selengkapnya di sini
 
4. Peradi: Bebaskan advokat yang dimintai keterangan saat bertugas
 
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kepolisian Daerah (Polda) setempat segera membebaskan sejumlah advokat yang dimintai keterangan saat insiden pemulangan pengunjuk rasa di Masjid Raya Sumbar.
 
"Peradi Padang mengimbau Kapolda Sumbar untuk segera melepaskan para advokat yang jelas-jelas sedang menjalankan tugas profesinya," kata Ketua DPC Peradi Kota Padang Miko Kamal di Padang, Minggu.

Selengkapnya di sini
 
5. Kejari Medan tetapkan Mantan Rektor UINSU sebagai DPO
 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan S selaku Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan tindak pidana korupsi program wajib Ma'had mahasiswa tahun 2020-2021.
 
"Ya, sudah ditetapkan DPO per Jumat (4/8)," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan Mochammad Ali Rizza di Medan, Minggu.
 
Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023